Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Paspamres Aniaya Pria di Aceh, 3 Oknum Diamankan Polisi, Motif Terkuak: Murni Pemerasan

TERKUAK motif kasus paspampres aniaya pria di Aceh, ternyata murni pemerasaan, kini 3 oknum TNI diamankan polisi

Editor: Damar Klara Sinta
Surya.co.id
TERKUAK motif paspamres aniaya hingga tewas pria di Aceh 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERBONGKAR motif kasus paspampres yang aniaya pria di Aceh, polisi sebut jika 3 oknum TNI murni melakukan pemerasan, kini pelaku diamankan. 

Seperti yang diberitakan baru saja, 3 oknum TNI telah melakukan penganiayaan terhadap pria di Aceh. 

Polisi membeberkan motif dari ketiga pelaku. 

Bahkan kini polisi telah berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut. 

Lantas, seperti apa motif yang digunakan 3 oknum TNI yang melakukan penganiayaanb kepada pria di Aceh?

Baca juga: REKAM Jejak Praka Riswandi, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Diculik & Diseret saat Salat

Motif penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas diduga murni terkait pemerasan.

Adapun dalam kasus ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI.

Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas.
TERKUAK motif paspamres aniaya hingga tewas pria di Aceh(Surya.co.id)

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Ketiga pelaku penculikan disebut sempat mengaku sebagai Polisi ketika akan membawa Imam.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Aceh, Fadhlullah, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey.

"Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa tiganya sudah diamankan," kata Fadhullah, Senin (28/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.

"Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan."

"Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penebusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” lanjutnya.

Baca juga: PECAH TANGIS Fauziah, Ibu Imam Masykur, Pria Aceh Tewas Disiksa Paspampres: Anak Saya Salah Apa?

Diketahui, ketiga pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan karena mengetahui Imam menjual obat-obatan secara ilegal.

Imam kemudian diperas melalui keluargannya Rp 50 juta.

Kasihan nasib warga Aceh bernama Imam Masykur, ia tewas dianiaya usai diculik oknum Paspampres yang merupakan anggota TNI (kolase Serambi Aceh)
Kasihan nasib warga Aceh bernama Imam Masykur, ia tewas dianiaya usai diculik oknum Paspampres yang merupakan anggota TNI (kolase Serambi Aceh) ((kolase Serambi Aceh))

Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.

Lebih lanjut Fadhullah mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai bentuk pengawalannya atas kasus ini.

"Saya akan terus mengawal kasus ini.

Dalam waktu dekat ini saya akan ke Pomdam Jaya karena saat ini saya masih di Aceh," ujarnya.

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.

Baca juga: BIADAB! Warga Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres, Tewas, Haji Uma Mengecam: Ditodong Rp 50 Juta

Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

Danpaspampres Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay memastikan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini.

Ia akan mengusut lebih lanjut terkait dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam aksi keji tersebut.

Baca juga: MOMEN Imam Masykur Disiksa Oknum Paspampres Hingga Tewas, Diculik dari Tempat Kerja & Minta Tebusan

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).

Rafael juga menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung Rafael. (Tribunnews.com/ Milani)

Diolah dari berita yang telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniKasus PenganiayaanPaspampres Aniaya Pria di AcehMotif TerkuakPelaku Ditangkap Polisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved