Breaking News:

Berita Viral

Bantu Wanita Cari Kontrakan, Pria Ini Minta Upah di Ranjang, Mengelak Setelah Viral: Akunku Dibajak!

Seorang pria beristri membantu wanita mencari kontrakan. Setelah itu, pria ini diketahui meminta upah di ranjang. Seperti apa kisah lengkapnya?

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
ILUSTRASI bantu perempuan cari kontrakan, pria ini minta upah di ranjang 

Nona Truong sangat senang dengan Liu, bahkan memikirkan prospek yang indah dengan pria ini.

Tak disangka, kejadian berikutnya membuatnya langsung terbangun.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI berhubungan badan. (Tribun)

Setelah menyelesaikan ceritanya, Liu segera berubah menjadi wajah nakal, mengeluarkan pisau dari sakunya untuk mengancam Truong.

Setelah itu, dia mulai mengambil banyak foto Ms. Truong yang tidak senonoh untuk memeras uang.

Liu juga mengatakan jika Ms. Truong tidak memberinya semua uang, dia akan mempublikasikan semua foto-foto ini di media sosial.

Ms. Truong sangat ketakutan hingga dia berkeringat dingin, segera mengangkat telepon dan mentransfer seluruh saldo di rekeningnya sebesar 29.000 yuan (lebih dari 60 juta rupiah) kepada Liu.

Saat menerima uang tersebut, Liu masih belum puas karena menurutnya jumlahnya terlalu kecil.

Namun, Ms. Truong bersikeras bahwa hanya ini yang dia miliki. Berkat itu, Liu setuju untuk melepaskannya.

Ketika dia sampai di rumah dengan selamat, semakin dia memikirkannya, dia menjadi semakin takut.

Truong berpikir bahwa jika Liu terus menyimpan "foto panasnya", cepat atau lambat dia akan terus mendatanginya untuk memeras uang.

Sseperti bom waktu. Setelah memikirkannya lebih lanjut, Zhang memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dan Liu ditangkap.

Di kantor polisi, Liu mengaku karena dia kehilangan terlalu banyak utang dalam perjudian online, dia memikirkan cara ini untuk mendapatkan uang Truong.

Polisi mengkaji keseluruhan kasus dan menemukan bahwa Liu hanya melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 274 KUHP, selain itu, tidak ada unsur prostitusi atau pemerkosaan karena hubungan badan dilakukan secara sukarela di antara pasangan.

Akhirnya, setelah diadili oleh pengadilan, Liu dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, dan bertanggung jawab mengembalikan sepenuhnya 29.000 yuan ( lebih dari 60 juta rupiah) kepada Truong.

(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
berita viral hari inipriawanitakontrakanberhubungan badanFacebook
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved