Breaking News:

Bansos dan BLT

KABAR GEMBIRA! Cara Selalu Dapat Bansos PKH & BPNT 2023, Update Data KPM, Pastikan Layak SAGIS

Penting! begini cara agar selalu dapat Bansos 2023, data KPM akan diupdate berkala.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PKH 2023. Penting! begini cara agar selalu dapat Bansos 2023, data KPM akan diupdate berkala. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penting! begini cara agar selalu dapat Bansos 2023, data KPM akan diupdate berkala.

Sejumlah orang ada yang tak mendapatkan Bansos 2023, padahal sebelumnya bisa mendapatkan bantuan sosial.

Nah, diketahui hal itu lantaran status namanya tak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lagi.

Pencairan dana PKH dan BPNT sangat dinantikan oleh banyak KPM, terutama bagi yang sebelumnya sudah pernah mendapatkanya.

Tampilan halaman website cekbansos dan aplikasi Cek Bansos.
Tampilan halaman website cekbansos dan aplikasi Cek Bansos. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Akan tetapi, banyak kasus di lapangan tahap sebelumnya mendapatkan Bansos, ternyata pada tahap selanjutnya tidak lagi menerima atau bansosnya terputus.

Dilansir dari laman Youtube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab KPM tiba-tiba tidak mendapat Bansos PKH dan BPNT, padahal sebelumnya mendapatkan, di antaranya:

1. Keterangan di DTKS tidak muncul pada daerah KPM.

Adapun KPM tersebut telah di tidak layakkan bansosnya oleh salah satu petugas di daerahnya.

Selanjutnya KPM tersebut sudah dinyatakan tidak layak lagi terima Bansos karena sosial ekonominya yang awalnya memang layak bantu.

Akan tetapi perlahan sosial ekonominya meningkat, sehingga dikatakan tidak layak lagi untuk menerima Bansos PKH dan BPNT.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PIP Kemendikbud 2023 Cair, Segera Aktivasi Rekening Agar Rp 1 Juta Bisa Diambil

2. Tidak layak SAGIS

Tidak layak SAGIS artinya KPM sedang disanggah oleh petugas SAGIS.

Petugas SAGIS mendapat akses khusus ke aplikasi tersebut.

Aplikasi SAGIS kepanjangan dari Social Affair Geographic Information System.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos) yang digunakan untuk melakukan pendataan target survey dari Kementerian Sosial.

Petugas SAGIS merupakan mahasiswa dan mahasiswi yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan survey lapangan sejak setahun lalu.

Bisa jadi saat adanya kunjungan petugas SAGIS untuk mensurvey, ternyata terdapat temuan beberapa KPM yang sebenarnya menurut penilaian mampu, maka kemudian di tidak layakan lagi untuk menerima Bansos.

Selain itu, adanya banyak komplain terkait KPM penerima bansos dari masyarakat sekitar sehingga diputuskan untuk disanggah di aplikasi SAGIS.

3. Keterangan DTKSnya mengundurkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Simak penjelasan mengenai fitur usul sanggah yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos, Satu dari manfaatnya adalah untuk mengusulkan nama penerima bantuan PKH atau BPNT.
Simak penjelasan mengenai fitur usul sanggah yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos, Satu dari manfaatnya adalah untuk mengusulkan nama penerima bantuan PKH atau BPNT. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Kasus yang terjadi KPM diketerangan DTKS mengundurkan diri akan tetapi KPM tidak pernah merasa mengundurkan diri. Bahkan mendownload aplikasi saja tidak pernah.

Selanjutnya KPM tersebut ini kemungkinan disanggah oleh orang di sekitarnya yang telah mendownload aplikasi Cek Bansos.

Karena di dalam aplikasi Cek Bansos ada yang namanya menu usul dan sanggah menu usul dan sangka ini bukan hanya bisa mengusulkan seseorang tapi juga bisa menyanggah seseorang atau penerima Bansos yang ada di sekitar kita.

Pengguna aplikasi cek Bansos yang menyanggah KPM menyertakan data-data yang meyakinkan pusat sehingga sanggahannya disetujui.

Itulah penyebab mengapa KPM PKH dan BPNT yang awalnya menerima Bansos tiba-tiba di tahap selanjutnya tidak terima lagi atau bansosnya terputus. Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos BPNTBansos PKHDTKSdtks.kemensos.go.idcara cek bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved