Breaking News:

CPNS 2023

KABAR GEMBIRA! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, 9 Instansi Sudah Umumkan Formasi yang Dibutuhkan

Kabar gembira! update seleksi CPNS 2023, sejumlah instansi sudah umumkan formasi yang dibutuhkan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribungayo.com
Informasi pendaftaran CPNS 2023 terbaru. Kabar gembira! update seleksi CPNS 2023, sejumlah instansi sudah umumkan formasi yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! update seleksi CPNS 2023, sejumlah instansi sudah umumkan formasi yang dibutuhkan.

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023 pada pertengahan September ini, sejumlah instansi mulai mengumumkan formai yang dibutuhkan.

Dikabarkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan resmi dibuka pada 17 September 2023.

Adapun proses rekrutmen ini memiliki dampak besar dalam mengisi formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK 2023.

Tenaga kesehatan (Nakes) berstatus tenaga kontrak dan honor menggelar aksi demo di RSUD Datu Beru Takengon, Jumat (4/11/2022).
Tenaga kesehatan (Nakes) berstatus tenaga kontrak dan honor menggelar aksi demo di RSUD Datu Beru Takengon, Jumat (4/11/2022). (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

Dimana, sebanyak 572.299 formasi telah disiapkan yang tersebar di 596 instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Menjelang waktu pendaftaran yang semakin dekat, sebagian dari Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka.

Baca juga: CATAT! Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Ini Rincian Soal & Waktu Tes yang Dibutuhkan

Maka dari itu semakin dekat jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka, Anda perlu mengupdate informasi formasi di kementerian atau Pemda tujuan Anda.

Tak hanya itu Anda juga perlu memahami secara teliti terkait persyaratan serta berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar CASN 2023.

Hal ini dianggap penting, agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari dengan mendapatkan informasi dari laman resmi pemerintah terkait.

CPNS 2023 dan PPPK dibuka bersamaan.
CPNS 2023 dan PPPK dibuka bersamaan. (Tribungayo.com)

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” kata Nur Hasan di Jakarta, Kamis (24/8/2023) dilansir TribunGayo.com dari Tribun-Timur.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga menjelaskan adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CPNS 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Untuk itu, mari simak daftar isntansi baik dari Kementrian maupun Pemda yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

9 Instansi yang sudah umumkan kebutuhan CASN 2023

Daftar dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Daftar dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. (Instagram)

Berikut 9 instansi pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Rabu (30/8/2023):

1. Formasi PPPK Pemkab Aceh Utara

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/9/2023), Pemkab Aceh Utara, Aceh tidak membuka CPNS melainkan hanya PPPK pada tahun ini.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023), Pemkab Aceh Utara membuka lowongan PPPK sebanyak 330 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kali ini guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang diterima menjadi PPPK di kabupaten tersebut.

2. Formasi PPPK Pemkot Lhokseumawe

Sama seperti pemerintah daerah lainnya, Pemkot Lhokseumawe hanya membuka lowongan PPPK sebanyak 231 formasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023), berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemkot Lhokseumawe:

PPPK Guru: 152 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.

3. Formasi CPNS Makhamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Hal tersebut termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

“Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi.

Berikut rincian formasi tersebut:

Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

4. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI tersebut.

Pada tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

“Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” terang Ketut dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni:

Jaksa

Pengelola perkara

Petugas barang bukti

Penjaga tahanan.

5. Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham

Selain MA dan Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hal itu terungkap melalui akun media sosial X, @cpnskumham.

"Pantau laman //cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan #CASNKemenkumham2023," tulis dalam unggahan tersebut.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi kebenaran terkait info tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Kendati demikian, belum ada persyaratan mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham.

6. Formasi PPPK DIY 2023

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain:

PPPK Guru: 826 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

7. Formasi PPPK Pemkot Blitar

Senada, pemerintah kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

“Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Berikut rincian formasi PPPK Pemkot Jawa Timur 2023:

PPPK Guru: 144 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

8. Formasi PPPK Pemkab Blitar

Selain DIY dan Pemkot Blitar, Pemkab Blitar juga hanya membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN kali ini.

"Jadi Kabupaten Blitar hanya menerima formasi PPPK. CPNS enggak ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Berikut rincian formasinya:

PPPK Guru: 1.421 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

9. Formasi PPPK Pemkot Bima

Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN))

Pada CASN tahun ini, Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga hanya membuka lowongan untuk PPPK.

"Jatah yang kita dapat sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com (11/8/2023).

Berikut rincian formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Bima pada CASN 2023:

PPPK Guru: 308 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi

PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Diolah dari artikel Tribungayo.com.

Tags:
jurusan prioritas cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023golongan tak bisa daftar cpnsinstansi sepi peminat CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved