Breaking News:

Berita Viral

LAMA Gak Bercinta Gegara Cerai, Pria di Sumut Datang ke Hajatan Lecehkan Bocah 7 Tahun: Digoda Bakso

Nafsu memuncak, pria yang telah lama cerai ini nekat melecehkan bocah tujuh tahun di acara hajatan di Labusel.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lama gak bercinta setelah cerai dari istri, pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur.

Pria tersebut melakukan aksi bejatnya tatkala datang ke hajatan warga.

Pada saat itu, pria tersebut melihat seorang bocah berusia tujuh tahun.

Pria tersebut tergoda untuk mencabuli bocah perempuan itu.

Hingga pada akhirnya, pria itu nekat memasukkan tangannya ke kemaluan korban.

Tampang pelaku cabul terhadap bocah berusia 7 tahun di Labusel
Tampang pelaku cabul terhadap bocah berusia 7 tahun di Labusel (TribunMedan)

Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi

Alhasil bocah bernasib malang tersebut syok dan trauma.

Beruntung, aksi cabul tersebut berhasil dipergoki warga.

Diketahui, pelaku cabul itu berinisial SD berusia 41 tahun.

Pelaku merupakan  warga Jalan Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Kini, SDdiringkus oleh Satreskrim Polres Labusel karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP M Reza menyampaikan, aksi bejat pelaku terjadi terjadi pada Kamis (31/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Lokasi pencabulan berada di Jalan Labuhan Lama, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria

Baca juga: SIASAT LICIK! Pria di Lombok Cekoki 2 Wanita hingga Tak Sadarkan Diri dan Disetubuhi Secara Bergilir

Saat itu, pelaku datang ke lokasi pesta (hajatan) melihat korban.

Disitu, karena pelaku sudah lama bercerai dengan istrinya, dia pun tidak mampu menahan birahinya saat melihat korban yang masih berusia 7 tahun.

Nafsunya seolah memuncak ketika pandangannya tertuju pada bocah tersebut.

"Sehingga pelaku timbul niat pelaku untuk melakukan cabul terhadap korban," ungkapnya, Minggu (3/9/2023).

Reza menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku menawarkan bakso kepada korban.

Setelah korban merasa tergiur, pelaku lalu memasukan tangannya ke kemaluan korban.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Untungnya, aksi pelaku ini diketahui oleh warga dan ayah korban.

Hal ini pun langsung dilaporkan oleh ayah korban ke pihak berwajib.

"Mendapat laporan dari ayah kandung korban, Satreskrim Polres Labusel bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat ini, sambung Reza, terhadap pelaku, telah dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Labusel.

Kini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UUD No 17 Tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, keluarga korban tentu murka dengan aksi bejat tersebut.

Bocah tersebut tentu syok dan mengalami trauma atas insiden itu.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.

Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.

Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Kolase Tribunnews.com)

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.

AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap

Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.

AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.

Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.

Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.

Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.

"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.

Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.

Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa bergiliran oleh 4 pemuda. (TribunPekanbaru)

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.

"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.

Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.

"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.

Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inibercintarudapaksacabulkorbanpriaLabuhanbatubocahceraihajatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved