Breaking News:

Berita Kriminal

MERINDING! Gegara Warisan, Saudara Adu Bacok, 1 Tewas, 3 Berlinang Darah: Rebutan Batas Tanah

Saudara di Jember terlibat adu bacok gegara warisan, 1 tewas, 3 berlinang darah, diduga rebutan batas tanah

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI - gegara warisan, keluarga terlibat adu bacok, 1 tewas, 3 lainnya bersimbah darah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DETIK-DETIK keluarga di Jember terlibat saling bacok gegara warisan, 1 tewas, 3 bersimbah darah, diduga rebutan batas tanah. 

Baru saja dikabarkan satu keluarga di Jember terlibat adu bacok gegara warisan. 

1 korban dikabarkan tewas, sedangkan 3 lainnya bersimbah darah. 

ILUSTRASI - gegara warisan, keluarga terlibat adu bacok, 1 tewas, 3 lainnya bersimbah darah
ILUSTRASI - gegara warisan, keluarga terlibat adu bacok, 1 tewas, 3 lainnya bersimbah darah (Kompas.com)

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Polisi menetapkan tiga orang tersangka atas kasus carok (berkelahi dengan cekurit) di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan bahwa Sarip, Sali dan Hos sebagai tersangka. Katanya, mereka merupakan pelaku paling bertanggung jawab atas carok yang membuat satu meninggal dunia dan tiga luka serius.

"Alhamdulillah, tiga orang yang telah terlibat dalam hal itu, sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,"ujarnya, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, satu dari tiga tersangka tersebut ada yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Karena menjalani rawat inap. Tentu dari aparat kepolisian itu menjaga dan mengamankan selama 24 jam para pelaku," kata Hidayat.

Baca juga: YA ALLAH! Lansia Usia 78 Tahun Dilaporkan Menantunya, Gegara Warisan, Kini Jadi Tersangka: Cekcok!

Hidayat menuturkan, polisi juga masih mengembangkan proses penyidikan dalam kasus ini. Kata dia, untuk penetapan status tersangka.

"Karena sudah ada beberapa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik," imbuhnya.

ILUSTRASI - keluarga saling bacok gegara warisan
ILUSTRASI - keluarga saling bacok gegara warisan (TribunnewsBogor.com)

Meski kasus sengketa batas tanah ini hanya masalah keluarga. Hidayat mengaku telah mengerahkan personil di Kecamatan Sumberbaru Jember untuk antisipasi terjadinya konflik massal.

"Saya sudah tetapkan siaga 1 untuk Rayon 4 wilayah Sumberbaru. Dengan penebalan jumlah personel kepolisian dan TNI.Jangan sampai konflik saudara ini merambat pada konflik massal," ungkapnya.

Sebatas informasi, peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember, Jawa Timur terjadi pada, Minggu (3/9/2023).

Kabarnya peristiwa itu bermula saat pelaku bernama Surip mendatangi rumah korban bernam Hasim sambil membawa celurit, sekira pukul 9.30 waktu setempat.

"Semuanya ini masih bertetangga bahkan mereka masih ada hubungan saudara.

Sarip itu datang ke rumah pak Hasim sambil membawa celurit untuk menantang carik.

Baca juga: GEGARA Warisan, Kakek di Lamongan Aniaya Perangkat Desa, Pukul Pakai Palu, Kepala Berlumuran Darah

Saat itu Surip langsung membacok Hasim,"Kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Aksi Sarip tersebut rupanya mengejutkan anggota keluarga Hasim yang mayoritas perempuan. Sehingga, kata sumber ini, para wanita tersebut langsung meminta tolong atas insiden itu.

"Mendengar Hasim minta tolong karena diserang Sarip, keluarganya langsung melempari Sarip dengan batu. Sehingga Sarip pun mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya," kata sumber ini.

Setelah mereka berkelahi membawa celurit, dua anak Sarip bernama Sali dan Hos mendatangi rumah Hasim, sambil membawa senjata tajam.

Mereka tidak ngamuk dan terima kalau ayahnya dilempari batu.

Namun saat itu, dua anak Sarip ini ditemui oleh Mat Halil dan Istrinya bernama Fatimah yang merupakan mertua dari Hasim. Sehingga, mereka langsung menyerang dua orang ini dengan senjata tajam.

Serangan Sali dan Hos tersebut, membuat Mat Halil dan Fatimah mengalami luka serius di bagian pinggang.

Sehingga harus dilarikan di rumah sakit.

Baca juga: TRAGIS! Gegara Warisan, Pria Nekat Bacok Ibunya Sendiri hingga Terkapar, Paman: Dibacok 3 Kali

Namun ketika hendak perjalanan menuju rumah sakit, Mat Halil pun menghembuskan nafas terakhirnya dan tim medis menvonis pria Jember tersebut meninggal dunia.

Sementara Fatimah , Sarip, dan Hasim hingga sekarang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Jatiroto Lumajang, untuk proses pemulihan.

YA ALLAH! Lansia Usia 78 Tahun Dilaporkan Menantunya, Gegara Warisan, Kini Jadi Tersangka: Cekcok!

MIRIS! Lansia di Jombang, Jawa Timur dilaporkan oleh menantunya sendiri gegara  persoalan warisan.

Sosok lansia yang sempat beradu mulut dengan menantunya itu berusia 78 tahun.

Lansia bernama Yeni Sulityowati tersebut harus berhadapan dengan menantunya gegara persoalan warisan.

ILUSTRASI metua vs menantu
ILUSTRASI metua vs menantu (Istimewa)

Menantu murka terhadap mertuanya yang diduga telah melakukan penggelapan harta warisan.

Yeni merupakan warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Adapun sang menantu yang melaporkan mertuanya yakni Diana Soewito.

Diana Soewito merupakan warga berusia 46 tahun asal Surabaya, Jawa Timur.

Diana melaporkan Yeni karena diduga menggelapkan barang peninggalan mendiang suami Diana, Subroto Adi Wijaya.

Baca juga: Dulu Miskin Sering Main di Selokan, Pria Ini Kini Jadi YouTuber, Dokter & Pebisnis: Sempat Dipenjara

ILUSTRASI mertua berusia 78 tahun dipenjarakan menantunya gegara persoalan warisan.
ILUSTRASI mertua berusia 78 tahun dipenjarakan menantunya gegara persoalan warisan. (Istimewa)

Mertua diduga menggelapkan barang berupa sepasang cincin kawin dan sebuah berlian.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengungkapkan, pelaporan kasus dugaan penggelapan oleh Diana diterima polisi pada awal bulan ini. 

Polisi telah berusaha mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Setelah melalui proses penyelidikan, mediasi, serta gelar perkara, penyidik telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Rabu (26/7/2023). 

Baca juga: BEJAT Pria di Gunungkidul Lecehkan Remaja 17 Tahun, Remas Payudara, Akui Spontan, Terancam Dipenjara

Menantu penjarakan mertua
Menantu penjarakan mertua (Freepik)

Dalam tahap penyidikan, polisi menetapkan Yeni Sulistyowati sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Hal ini merujuk pada ketentuan pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Prosesnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan." kata Soesilo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

"Untuk tersangkanya, terlapor (Yeni Sulistyowati) sebagai tersangka,” imbuhnya.

Meski demikian, polisi saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

Lansia tersebut kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun tersebut.

“Ancaman pidananya maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Soesilo.

Diolah dari berita yang telah tayang di TribunJember.com

Tags:
berita viral hari iniGegara WarisanSaudara Saling Bacok1 Tewas3 Korban Berlinang DarahRebutan Batas Tanah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved