Berita Kriminal
BIADAB! Oknum Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 30 Murid SD Selama 5 Tahun, Dituntut 20 Tahun Penjara
Seorang oknum guru honorer di Bengkulu harus berurusn dengan polisi karena terlibat kasus tindak asusila terhadap muridnya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum guru honorer di Bengkulu harus berurusn dengan polisi karena terlibat kasus tindak asusila terhadap muridnya.
Bahkan, pelaku juga disebutkan telah melecehkan lebih dari 30 murid sekolah dasar (SD).
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, menuntut 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar terhadap terdakwa oknum guru honorer, KM (32) pelaku sodomi 30 murid di SD Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis 14 Tahun di Kupang Kepergok Curi Sepeda Motor, Ternyata Sudah Sering Beraksi
Tuntutan ini dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Kejari Bengkulu Utara.
JPU Kejari Bengkulu Utara Edo Putra Utama menyatakan, berdasarkan keterangan puluhan saksi dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan, terdakwa dinyatakan terbukti sah melakukan perbuatan asusila terhadap 30 orang lebih anak didiknya sejak 2018-2023.
Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dituntut pasal 82 ayat (2) dan ayat(4)Jo pasal 76E Undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain itu, terdakwa Kakak Mulyana juga dituntut hukuman pidana selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Oknum Pimpinan Ponpes di Karanganyar Nekat Cabuli 5 Santriwati
"Berdasarkan keterangan puluhan saksi dan alat bukti dipersidangan serta petunjuk pimpinan," ujar JPU Kejari Bengkulu Utara, Edo Putra Utama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
"Kami dengan ini menyatakan terdakwa Kakak Mulyana selaku guru honorer terbukti sah melakukan perbuatan asusila terhadap 30 orang anak didiknya dan atas perbuatannya, terdakwa kami jatuhkan tuntutan pidana selama 20 tahun penjara denda Rp 5 miliar," sambungnya.
Majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan minggu depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.
Sebelumnya diberitakan pada April 2023, Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, beserta Polsek Napal Putih, Polda Bengkulu, meringkus seorang oknum guru honorer KM (32). Ia diduga mencabuli serta menyodomi 30 siswanya sejak 2019.
Pelaku mengiming-imingi korban yang merupakan murid SD itu dengan uang Rp 20 ribu.

Berita Lainnya, Guru Pencak Silat Cabuli 6 Murid di Lampung, Berawal Ajarkan Hipnoterapi: Nurut, Dihipnotis
Berawal dari membagikan ilmu hipnoterapi, seorang guru pencak silat di Lampung Utara nekat mencabuli enam muridnya.
Selain mengajarkan ilmu hipnoterapi, guru tersebut memberikan pelatihan pernapasan untuk murid-muridnya.
Tak disangka, murid tersebut langsung menuruti permintaan gurunya. Tak ada penolakan murid tersebut untuk dibawa ke ruang kosong.
Seolah dihipnotis, murid tersebut tidak curiga dengan perintah gurunya.
Keenam muridnya diminta latihan di sebuah ruang kosong bersama guru tersebut.
Pada momen itulah, guru tersebut melampiaskan nafsu birahinya pada muridnya.
Diketahui, pelaku berinisial SB berusia empat puluh enam tahun.
Pelaku mengajar pencak silat di salah satu pondok pesantren di Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
SB merudapaksa enam muridnya yang masih di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh, Sabtu (2/9/2023).
"Saat diamankan unit PPA Mapolres Lampung Utara, SB mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Ia menjelaskan jika pelaku mulanya mengajari hipnotherapi kepada muridnya.
"Awalnya iya mengajari hipnotherapi, dan hipnotis pada saat selesai latihan pencak silat," lanjutnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Siswi SMA di Manggarai, NTT Digagahi 7 Pemuda, Ngos-ngosan Digilir semalaman: Pingsan
Baca juga: DETIK-DETIK Gadis di Lombok Digagahi Teman Pacarnya di Lapangan Bola: Korban Ngeluh Alat Vital Sakit
Iptu Stefanus membeberkan, jika pelaku melancarkan aksinya sejak Januari 2023 lalu.
"Tindakan bejat itu ia lakukan sejak januari 2023 dan sudah sering, dengan di beberapa tempat yang berbeda tergantung sutuasi," bebernya.
"Terakhir, pelaku ini melakukan aksinya di tempat rekannya di wilayah Lampung Utara," sambungnya.
Ia juga menyebutkan, jika korbannya kebanyakan merupakan anak di bawah umur.
"Untuk korban sendiri, mulai dari anak Mts sampai dengan umum, semua yang mengikuti latihan pencak silat," sebutnya.
Senada, Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menerima enam laporan polisi dari para korban.
Ia juga mengatakan kemungkinan korban akan bertambah.
Baca juga: DETIK-DETIK Anak Disekap & Nyaris Dibunuh Ayahnya, Gegara Istri Ogah Diajak Bersetubuh: Ngamuk!

"Modus dari pelaku ialah, usai latihan pencak silat korban dibawa ke ruangan dengan alasan untuk latihan pernapasan, dan kemudian korban melakukan aksi bejatnya," paparnya.
Pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang dengan tempat yang berbeda.
"Untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa," timpalnya.
Pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap Kasus ini.
Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya .
Meski demikian, hingga kini polisi masih berusaha melakukan pengembangan kasus.
"Polisi masih terus melakukan pengembangan, karna hasil dari penyelidikan korban diperkirakan lebih dari 6 orang," tuturnya.
Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam atas tindakan cabul dari gurunya.
Mereka tak menyangka guru tersebut dengan beringas menodainya.
(Kompas.com/Firmansyah)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|
Motif Briptu Rizka Tersangka Bunuh Brigadir Esco Polisi di NTB, Ayah Korban Yakin Direncanakan |
![]() |
---|
Tabiat Suami Bakar Istri di Cakung Jaktim Diungkap Warga, Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|