Berita Viral
BEJAT! Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Murid Selama Bertahun-tahun, 3 Korbannya Masih di Bawah Umur
Seorang guru ngaji berinisial IMS alias Kasidi (32), tega melakukan tindak asusila terhadap muridnya sendiri.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru ngaji berinisial IMS alias Kasidi (32), tega melakukan tindak asusila terhadap muridnya sendiri.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bahkan, Kasidi telah melakukan perbuatan bejat itu selama bertahun-tahun.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Nekat Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun
Lebih mirisnya, 3 korbannnya masih berusia anak-anak alias di bawah umur.
Kasus ini terungkap, usai salah seorang ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian pada 19 Agustus 2023.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, tersangka diamankan oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada 6 September 2023.
"Setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti yang cukup, kami amankan tersangka pada 6 September 2023," ujar Wisnu.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria Bule Asal Amerika Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Bali, Sempat Pamer Alat Kelamin
Wisnu menjelaskan, tersangka mencabuli korbannya dengan menggunakan tipu daya bujuk rayu dan kata-kata kebohongan.
Di mana kata yang selalu digunakan adalah 'Lek nurut nang gurune bakalan sukses (Jika menurut ke guru nanti akan sukses).
Dari perkataan tersangka itulah membuat para korban percaya.
Hingga akhirnya, empat korban yakni SUH (12), WMU (14), SNA (14), dan ADA (19) menerima perlakuan cabul.
Di mana SUH dicabuli sebanyak 3 kali sejak Maret hingga Juni 2023. Lalu WMU sebanyak 5 kali sejak 2021 hingga Juni 2023.
Korban SNA dicabuli sebanyak 4 kali mulai 2020 sampai Mei 2023. Dan korban ADA dicabuli sebanyak 5 kali sejak Juli 2022 hingga Januari 2023.
"Jenis pelecehannya seperti mencium pipi dan memegang kemaluan korban. Biasanya dilakukan di tempat mengaji saat libur," paparnya.
Akibat perbuatannya, Kasidi dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Berita Lainnya, Siasat Licik Guru Ngaji Cabuli 7 Bocah di Depok, Korban Trauma, Ortu Syok Lapor Polisi: Warga Geger
Seorang marbot yang juga merupakan guru ngaji di Depok, Jawa Barat tega mencabuli tujuh bocah hingga mengalami trauma mendalam.
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang marbot musala di Kampung Pondok, Kecamatan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku pencabulan ke tujuh bocah tersebut berinisial SF.
Pelaku yang kini berusia 60 tahun tersebut ditangkap polisi pada Selasa (15/8/2023).
Pelaku ditangkap setelah orang tua korban murka mendengar aduan anaknya.
Korban kini mengalami trauma mendalam atas aksi cabul dari SF.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Iptu Siti Nurhayati, mengatakan SF ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban terkait pencabulan tersebut.
"Pelaporannya itu dilakukan dua hari yang lalu kalau tidak salah."kata Iptu Siti Nurhayanti saat dihubungi pada Rabu (16/8/2023).
"Orang tua korban langsung melapor." imbuhnya.
"Sehari setelah pelaporan, pelaku langsung kami amankan," tegasnya lagi.
Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Buruh Harian Lepas Nekat Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil
Iptu Nurhayanti menambahkan pelaku SF berprofesi sebagai marbot di musala perumahan.
"Dia seorang marbot, kadang suka mengajar salawatan, kadang suka mengajar ngaji. Itu aja aktivitasnya sehari-hari," jelasnya.
Iptu Nurhayanti mengatakan ada tujuh orang anak yang menjadi korban pencabulan SF.
"Ada tujuh orang korban pencabulan berusia 5-12 tahun. Semuanya perempuan," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, SF melakukan salaman dengan para korban.
Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Tak berapa lama kemudian, aksi salaman tersebut diikuti pelecehan seksual.
Karena birahinya sudah memuncak, SF akhirnya nekat mencabuli bocah tersebut.
Sebelumnya, pelaku memperlakukan korban layaknya cucunya sendiri.
Orang tua korban pun awalnya tak menaruh curiga akan hal tersebut.
Namun, akhirnya, perlakuan pelaku ke korban ternyata melebihi batas.
"Dia memperlakukan anak-anak kayak cucunya sendiri begitu. Namun ternyata perlakuannya melebih batas," tandas Iptu Nurhayanti.
Hingga pada akhirnya pelecehan seksual pun tak terhindarkan.
(TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)
Diolah dari berita tayang di TribunJatim.com
Geger Soto Daging Manusia di Wonosobo buat Para Penjual Resah, Netizen Geram Ternyata Ini Faktanya |
![]() |
---|
Kronologi Zendhy Kusuma & Evi Santi Rahayu Curi 14 Makanan Resto, Emosi Pelayanan Lama & Ucap Ini |
![]() |
---|
Kronologi Kepsek di Jember Diduga Lakukan Kekerasan ke 3 Murid, Tendang & Tempeleng Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Sekolah di Cibadak Mengeluh MBG Rasanya Asam, Viral Video Dapur Pengolahan Tercampur Air Cucian |
![]() |
---|
Sosok Windy Idol, Finalis Indonesian Idol Tahun 2014 Ditahan KPK Terkait Kasus Pencucian Uang di MA |
![]() |
---|