Berita Viral
SADIS & BRUTAL! 3 Pemuda di Aceh Tega Aniaya dan Rampas Ponsel Seorang Bocah, Korban Dikeroyok
Tiga orang pemuda di Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan polisi karena terlibat kasus penganiayaan dan perampasan terhadap seorang anak.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga orang pemuda di Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan polisi karena terlibat kasus penganiayaan dan perampasan terhadap seorang bocah.
Kini, tiga pelaku itu telah diringkus oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Aceh Utara.
Para pelaku kejahatan tersebut ditangkap pada Minggu (9/9/2023) kemarin.

Baca juga: TERLALU! Komplotan Maling di Bogor Curi 13 Sapi Warga, Pemiliknya Disekap dan Diancam Pakai Sajam
Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak mengeroyok satu anak.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (1/9/2023).
Mereka yang ditangkap RA (17), MA (15) dan TA (16).
Sebelumnya kasus perundungan itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.
Dalam laporannya Salihin menerangkan anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Baca juga: Lepas Kendali saat Melaju Kecepatan Tinggi, Mobil Ambulans di Sumbawa Terbalik, 2 Orang Terluka
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, polisi sudah memfasilitasi kedua belah pihak.
Namun kasus tersebut gagal untuk berdamai.
"Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA," ungkap Agus Riwayanto dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).
Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 jo Pasal 170 KUHP jo Pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Agus menambahkan para tersangka juga mengancam dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.
Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada orangtua lainnya agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
"Kami imbau masyarakat tidak melakukan aksi perundungan, bullying atau premanisme. Kami pastikan, polisi tetap proses hukum semua aksi itu,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Akal Bulus Dukun Pengganda Uang di Jaksel, Janjikan Duit Satu Koper, Ternyata Isinya Bed Cover |
![]() |
---|
Kondisi Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Diduga Bolos 6 Bulan, Sakit Lalu Hamil: Janin Risiko Tinggi |
![]() |
---|
Menuai Kritik, XXI Pastikan Iklan Presiden Prabowo di Bioskop Sudah Tak Ada, Hanya Seminggu Tayang |
![]() |
---|
Siswi SMA di Pacitan Lemas Saat Olahraga, Ternyata Hamil Gara-gara Ulah Pria Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bukan yang Pertama, Video Jokowi Ternyata Juga Pernah Tayang di Bioskop Tahun 2018 |
![]() |
---|