CPNS 2023
PENDAFTARAN CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Bisa Lolos SKB
Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, simak Passing Grade atau nilai ambang batas minimal bisa lolos SKB.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, simak passing grade atau nilai ambang batas minimal bisa lolos SKB.
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023, bagi calon peserta sebaiknya ketahui terlebih dulu ketentuan-ketentuan seleksinya.
Salah satu contohnya adalah nilai ambang batas kelolosan atau passing grade yang harus tercapai pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jika pada saat tes SKD memenuhi ambang batas alias passing grade nantinya bisa melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2023 Wajib Pakai e-Materai, Begini Cara Beli & Menggunakannya dengan Benar
Nantinya, nilai ambang batas CPNS 2023 ini akan digunakan peserta sebagai acuan setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Setelah itu, peserta akan mengikuti SKD dengan menganut nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023.
Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2023?
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).
Jumlah Soal Tes SKD
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Jadi, untuk keseluruhan tes SKD ini terdapat 110 soal yang harus dikerjakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/info-terbaru-cpns-2021-skb.jpg)