Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Prada Yuwandi, Oknum TNI Bunuh Eks Tunangan lalu Digagahi saat Sekarat: Terancam 15 Tahun Bui

Sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai.

Editor: Dika Pradana
TribunPontianak / Istimewa
Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - SOSOK Prada Yuwandi, oknum anggota TNI yang membunuh mantan tunangannya, Sri Mulyani terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Mendengar hal tersebut, keluarga dari Sri Mulyani murka dan tak terima.

Pihaknya meminta Prada Yuwandi agar diberikan hukuman seberat-beratnya, tidak sekedar 15 tahun kurungan.

Pasalnya, menurutnya aksi yang dilakukan Prada Yuwandi terbilang cukup brutal.

Dalam aksinya, Prada Yuwandi menganiaya Sri Mulyani hingga sekarat.

Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai
Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai (Antara)

Ketika sekarat, korban dirudapaksa oleh Prada Yuwandi hingga tewas.

Setelah tewas, jasad korban dibuang ke sungai terdekat dari lokasi.

Diketahui, insiden pembunuhan ini terjadi di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Prada Yuwandi terancam hukuman mati setelah oditur militer mendakwanya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer 1-05 JaLan Jenderal Ahmad Yani, No. 10 A, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: BEJATNYA Pria di Bengkulu, Nekat Rudapaksa Cucu Tiri, Korban Depresi, Lapor Ortu: Aku Diperkosa

Baca juga: SOSOK Yanti, Wanita di Semarang Terbius Siasat Licik Kyai Dukun Cabul, Tanahnya Digali Dibuat Bunker

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Letkol CHK Salis Alfian Wijaya menyampaikan, selain pasal pembunuhan berencana, oditur militer juga melapisi dakwaan dengan sejumlah pasal.

Dakwaan primer, Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Pada dakwaan kedua subsidair, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dakwaan ketiga lebih subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 7 tahun.

"Dakwaan ini disusun secara subsideritas, artinya dakwaan ini nanti akan dibuktikan semua dalam persidangan, jadi mana yang terbukti akan dipilih majelis hakim berdasarkan fakta persidangan yang ada," jelasnya.

Oditur Militer mengungkapkan bahwa Prada Yuwandi membunuh Sri Mulyani pada tanggal 25 Desember 2022.

Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai
Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai (TribunPontianak / Istimewa)

Sebelumnya tanggal 23 Desember 2022, Sri Mulyani berangkat ke Sambas menggunakan travel dari Pontianak untuk meminta pertanggungjawaban kepada Prada Yuwandi atas kehamilannya.

Lalu, pada tanggal 24 Desember 2022 dini hari Prada Yuwandi dan Sri Mulyani terlibat cekcok dan ribut karena Sri Mulyani mengetahui Prada Yuwandi bersama dengan wanita lain.

Pada sekira pukul 06.00, Sri Mulyani meminta diantarkan Yuwandi ke Terminal Aruk.

Setelah tiba di terminal, Yuwandi kembali mengarahkan sepeda motornya ke arah lain, dan membawa Sri Mulyani ke sebuah rumah kosong yang ia ketahui di Belakang Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Dalam perjalanan, Prada Yuwandi kemudian merencanakan untuk membunuh Sri Mulyani di belakang rumah Kosong di Bukit Tempayan.

Pukul 06.15, terdakwa menjalankan rencananya, pertama Prada Yuwandi menjegal Sri Mulyani dengan kaki kanannya sembari tangan kanannya menarik tubuh Sri Mulyani hingga Sri jatuh.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!

Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai
Inilah sosok Prada Yuwandi, pelaku pembunuhan mantan kekasihnya, Sri Mulyani di Sambas, pelaku dianiaya lalu dicabuli saat sekarat, jasad dibuang ke sungai (TribunPontianak)

Saat jatuh, Prada Yuwandi langsung menindih perut Sri Mulyani dan menganiaya hingga tidak sadarkan diri.

Ketika Sri tidak sadarkan diri, Prada Yuwandi sempat menyetubuhi Sri Mulyani

Selesai menyetubuhinya, dan hendak memakan celana Sri, Prada Yuwandi melihat tubuh Sri bergerak, kemudian Prada Yuwandi mengambil batu dan memukulkannya ke kepala Sri hingga berdarah.

Tidak selesai disitu, Prada Yuwandi berdiri lalu menginjak - injak dada dan perut Sri Mulyani.

Setelah itu, Prada Yuwandi membekap mulut dan hidung Sri menggunakan kaos yang ia ambil.

Pada pukul 06.45, Yuwandi memegang leher Sri untuk mengecek denyut nadinya dan memastikan Sri sudah meninggal.

Kemudian, Yuwandi kembali ke Pos nya bertugas dan meninggal jasad Sri tergeletak di lokasi.

Pada pukul 08.15, Yuwandi kembali ke lokasi membawa cangkul dan skop menguburkan Jasad Sri di lokasi dengan posisi jasad terlentang.

Selanjutnya, Prada Yuwandi membuang barang bawaan Sri ke Sungai Sambas.

ILUSTRASI korban sekarat masih dirudapaksa pelaku
ILUSTRASI korban sekarat masih dirudapaksa pelaku (Istimewa)

DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!

 Seorang pria di Jombang, Jawa Timur harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Sebelum meninggal dunia, pria tersebut sempat cekcok dengan tetangga.

Hingga pada akhirnya perselisihan pun semakin sengit dan saling adu kekerasan.

Nahasnya, pria bernama Sapto Sugiyono (46) tewas setelah ditembak pelaku menggunakan senapan.

Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul menggunakan palu pada bagian kepalanya.

Korban terkapar bersimbah darah tewas setelah dibunuh tetangganya, di Jombang, pada Kamis (14/9/2023) malam.
Korban terkapar bersimbah darah tewas setelah dibunuh tetangganya, di Jombang, pada Kamis (14/9/2023) malam. (Surya)

Diketahui, insiden ini terjadi tepatnya di Jl KH.Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Kejadian menegangkan ini berlangsung pada Kamis, (14/9/2023) malam.

Pada saat kejadian, korban mengenakan kaos hitam dan sarung ditemukan tergeletak di gang rumahnya.

Kondisi korban meninggal di lokasi kejadian, ada luka di bagian dada dan kepala.

Korban dianiaya pelaku berinisial DA yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku menembak korban dengan senapan angin dan memukul dengan palu.

Baca juga: MIRIP Imam Masykur! Kesaksian Pengusaha Dianiaya Oknum TNI, Babak Belur: Saya Dipukuli & Disiksa!

Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMA di Aceh Dianiaya Kakel, Korban Dipukul & Diinjak: Ada Pembekuan Darah di Otak

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan terkait kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Info dari petugas medis yang datang ke TKP pada saat pengecekan korban sudah tidak bernapas," jelasnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (14/9/2023) malam.

Mantan Kanit 1 Subdit III Jatanras Polda Jatim ini mengatakan dari keterangan saksi melihat pelaku dan korban sempat adu mulut sebelum penganiayaan terjadi sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku tiba-tiba mengambil senapan angin dan menembak ke arah korban.

Pria di Jombang bunuh tetangga, Korban ditembak lalu dipukul palu
Pria di Jombang bunuh tetangga, Korban ditembak lalu dipukul palu (Kompas.com)

Peluru tersebut akhirnya mengenai dada sebelah kiri.

Pelaku secara brutal memukul kepala korban dengan palu besar.

"Iya betul ditembak dulu dengan senapan angin baru dipalu di bagian kepala, menurut saksi yang melihat kejadian mulai awal," ucap Aldo.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan korban meninggal di lokasi kejadian.

Pasalnya banyak sekali luka di bagian dada dan luka parah di kepala belakang.

"Ada luka di bagian dada sebelah kiri dan luka lecet, robek di kepala belakang sebelah kanan," pungkasnya.

Baca juga: DENGAR Jeritan, Tetangga Lihat Pria Misterius Bawa Senjata, Syok Ada Wanita Dianiaya: Suami Ditusuk

ILUSTRASI tewas dianiaya teman
ILUSTRASI tewas dianiaya teman (Freepik)

Polisi belum dapat menyampaikan terkait motif pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal.

"Masih dalam lidik terkait motif pelaku yang melukai daripada korban ini.

Jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Jombang.

Kejadian ini sontak membuat geger warga setempat.

Warga seolah tak percaya dengan adanya insiden pembunuhan ini.

Begitu pula dengan keluarga korban yang tak menyangka dengan kejadian yang menimbulkan korban jiwa itu.

Kini keluarga masih dilingkupi duka mendalam.

Keluarga berusaha mengikhlaskan kepergian korban.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari iniPrada Yuwandioknum tnitunanganpenjaraSambas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved