Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! Pasangan Muda Asal Sukoharjo Terlibat Perdagangan Bayi di Malang, Terbongkar Melalui Medsos

Pasangan muda diamankan polisi karena terlibat praktik perdagangan jual beli bayi di Malang, Jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJatim
Pasangan muda asal Sukoharjo terlibat perdagangan bayi di Malang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan muda asal Sukoharjo, Jawa Tengah, diamankan polisi karena terlibat praktik perdagangan jual beli bayi di Malang, Jawa Timur.

Selain pasangan muda, polisi juga menangkap satu tersangka lainnya yang juga terlibat dalam kasus itu.

Alhasil jumlah tersangka perdagangan jual beli bayi di Malang itu berjumlah 3 orang.

Ilustrasi bayi sehat sebelum diare gegara diberi bubur neneknya
Ilustrasi bayi. (eva.vn)

Baca juga: TRAGIS! 2 Pria di Situbondo Ditemukan Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Curah Jeru, Mayat Penuh Luka

Tiga tersangka itu adalah LA alias Eyisna (35) yang merupakan pengantar bayi, dan pasangan kekasih yang merupakan orang tua kandung bayi yaitu MF alias Fatiha (19) dan AL alias Agatha (21).

Untuk tersangka LA, berasal dari Kota Surabaya. Sedangkan MF dan AL, berasal dari Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ungkap kasus itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Pada Minggu (3/9/2023), ada salah seorang masyarakat tergabung dalam grup media sosial Facebook yang bernama Adopsi Bayi Baru Lahir. Di kolom komentar, langsung terhubung dengan link grup Whatsapp (WA) dan langsung diakses," ujarnya kepada TribunJatim.com, dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023).

Setelah bergabung, admin grup WA langsung membalas dan ditawari beberapa bayi yang siap diadopsi berikut fotonya. Dengan tarif adopsi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 18 juta.

Setelah terjadi kesepakatan harga di angka Rp 18 juta, bayi pun siap dikirim. Tersangka LA berangkat ke Kabupaten Sukoharjo untuk menemui orang tua bayi.

Pasutri asal Sukoharjo terlibat perdagangan bayi di Malang
Pasangan muda asal Sukoharjo terlibat perdagangan bayi di Malang (TribunJatim)

Baca juga: TRAGIS! Bentrok Maut di Kupang NTT, 1 Orang Meninggal Dunia, 4 Unit Sepeda Motor Dibakar

"Tersangka LA menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi. Kemudian, LA membawa bayi yang ketika itu masih berusia 3 hari ke Kota Malang," terangnya.

Diketahui, bayi yang diperjualbelikan tersebut berjenis kelamin perempuan. Dengan berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

Kemudian pada Selasa (5/9/2023), tersangka LA tiba di Kota Malang. Dan pada saat itulah, masyarakat bersama pihak kepolisian segera menangkapnya.

Tidak lama kemudian, tersangka orang tua bayi berinsial MF dan AL berhasil diamankan.

Dari ketiga tersangka, berhasil diamankan berbagai barang bukti. Yaitu pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa HP, serta uang tunai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inibayiMalangtersangkaperdaganganpasangan muda
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved