Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! 2 ASN di Kolaka Timur Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Tertangkap Basah saat Sedang Transaksi

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Editor: Eri Ariyanto
TribunSultra
2 ASN di Kolaka Timur terlibat penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Mereka berdua ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Mereka ditangkap di Lingkungan 1 Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, sekitar pukul 15.30 WITA, Rabu (13/9/2023).

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Baca juga: TRAGIS! Pengemudi Dalam Pengaruh Miras, Mobil Tabrak Median Jalan di Papua, 1 Penumpang Tewas

Kasubsi PIDM Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin menjelaskan kronologi terjadinya penangkapan dua ASN tersebut.

Ia menyebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang menduga adanya peredaran narkoba di Kelurahan Ladongi.

Sehingga, sambungnya, menindaklanjuti hal tersebut Satresnarkoba Polres Kolaka Timur dipimpin Ipda Muhammad melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, dua ASN kedapatan melakukan tindakan mencurigakan pada Rabu (13/9/2023).

Mereka bak mencari sesuatu di pinggir rumput yang setelah ditelusuri ternyata narkoba.

2 ASN di Kolaka Timur terlibat penyalahgunaan narkoba
2 ASN di Kolaka Timur terlibat penyalahgunaan narkoba

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Tebing Tinggi Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban Digagahi Selama 8 Bulan

"Kedua Pelaku ASN yaitu M (41) dan rekannya MR (46), mencari sesuatu di pinggir rumput yang di yakini adalah narkoba," ucap Aipda Pendi (16/9/2023).

Kemudian anggota Satresnarkoba menangkap kedua pelaku ASN dan melakukan penggeledahan.

Ditemukan 1 sachet kemasan plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu berat 0,51 gram.

1 unit handphone merek Samsung warna putih dan 1 unit handphone Oppo a57.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor polres Kolaka Timur guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Aipda Pendi Palintin menambahkan kedua pelaku terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat 1 lebih ke subs pasal 127 ayat 1 huruf RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ILUSTRASI Pencuri pakaian dalam wanita
ILUSTRASI Pencuri pakaian dalam wanita (Istimewa)

Berita Lainnya, KECANDUAN Film Dewasa, Pemuda di Pinrang Curi Bra Nenek-nenek, Double Apes: Ternyata Pecandu Narkoba

Sosok pemuda di Pinrang, Sulawesi Selatan baru saja kepergok mencuri pakaian dalam milik nenek-nenek.

Pelaku mengaku kecanduan film dewasa yang sering ditontonnya di gadget.

Hingga pada akhirnya pemuda tersebut nyaris dihakimi warga setempat.

Pelaku pun kini berhasil diamankan oleh kepolisian setempat.

Baca juga: APES! Kepergok saat Beraksi, Maling Motor di Pademangan Dihajar Warga, Nyaris Tewas Tertabrak Mobil

Terkuak sudah, tak hanya pecandu film dewasa, ternyata pelaku juga merupakan pecandu narkoba.

Tentu hal tersebut akan membuatnya berurusan dengan hukum yang berat.

Diketahui, pelaku merupakan pemuda berinisial AL berusia 23 tahun.

Dalam insiden ini, pelaku nyaris digebukin warga di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Kejadian menegangkan tersebut berlangsung pada Rabu, (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Baca juga: CUMA AMBIL SATU Tangis Wanita di Jember Kepergok Maling Baju, Memelas Minta Dilepaskan: Ampun Mbak

Baca juga: PULANG-pulang Mabuk, Wanita Bersuami Diciumi Maling di Rumah, Korban Terangsang: Nafsu Memuncak!

AL hampir saja mendapat bogem mentah gegara mencuri celana dalam dan kutang milik nenek DH (60).

AL mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita karena kecanduan menonton film dewasa.

"Nafsu saya naik kalau nonton film dewasa sambil pegang pakaian dalam wanita," kata AL saat ditemui di Polsek Tiroang, Jumat (8/9/2023).

Pemuda yang merupakan warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ini mengaku juga sering mengonsumsi narkoba.

"Iya, saya konsumsi narkoba dua hari sebelum kedapatan curi pakaian dalam," sebutnya.

AL mengatakan, bisa berada di Kabupaten Pinrang karena sedang jalan-jalan.

ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba
ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk  (BNN)

Saat hendak pulang ke Sidrap mengendarai motor, AL lewat di daerah Kecamatan Tiroang.

Dia kemudian melihat ada pakaian dalam wanita yang dijemur di rumah nenek DH (60).

"Saya singgah dan ambil beberapa CD dan BH." paparnya.

"Tapi, ada warga yang lihat saat saya ambil pakaian dalam wanita itu," ungkapnya.

AL kemudian diamankan warga sekitar dan hampir bonyok diamuk massa.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang Iptu Kisman mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pencurian pakaian dalam tersebut.

ILUSTRASI maling celana dalam
ILUSTRASI maling celana dalam (GridId)

"Personel datang ke TKP dan langsung membawa AL ke Polsek Tiroang untuk diamankan dari amukan warga," ujarnya.

Dia mengatakan saat AL diinterogasi, keterangannya berubah-ubah.

"Keterangan awal itu dia mengaku sempat mengonsumsi narkoba dua hari sebelum kedapatan mencuri pakaian dalam." jelasnya.

"Dia juga mengaku kalau hasil curian pakaian dalam wanita itu akan diberikan kepada perempuan kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Pelaku memiliki fantasi liar gegara kecanduan film dewasa.

"Tidak hanya itu, AL juga mengaku kalau dia kecanduan menonton film porno." jelasnya

"Sehingga nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk bahan halusinasi dia," imbuhnya.

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com

Tags:
berita viral hari inioknum asnnarkobasabuKolaka Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved