Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Pria di Tebing Tinggi Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban Digagahi Selama 8 Bulan

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) nekat melakukan tindak asusila terhadap anak gadis di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI Pria di Tebing Tinggi bawa kabur gadis di bawah umur. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), nekat melakukan tindak asusila terhadap anak gadis di bawah umur.

Bahkan, pelaku juga sudah membawa kabur korbannya selama 8 bulan.

Menurut informasi, selama 8 bulan, korban dicabuli beberapa kali oleh pelaku di sejumlah tempat.

Penjual Coto Makassar nekat rudapaksa wanita disabilitas
ILUSTRASI Pria di Tebing Tinggi bawa kabur gadis di bawah umur. (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Napi Lapas Bengkalis Nekat Kabur, Rusak Plafon Kamar, Sempat Mencuri di Kebun Warga

Seperti diketahui, Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan mantan selingkuhan ibunya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku MMA (38) membawa korban berpindah-pindah tempat hingga 8 bulan lebih, sebelum akhirnya ditangkap di Provinsi Riau, pada Minggu (10/9/2023).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan sebelum peristiwa terjadi ibu korban dan pelaku berselingkuh. Dari sinilah korban mengenal pelaku.

Kemudian ibu korban berangkat ke Singapura untuk merantau.

Di saat itulah pelaku mendekati korban. Keduanya saling suka dan berpacaran. Lalu pada Jum'at (23/12/2023) pelaku mengajak korban kabur dari rumah.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis di bawah umur. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kesal Ditinggal Istri, Pria di Madina Nekat Sebar Video Syur Korban, Viral di Medsos

"Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Lalu pelaku membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (15/9/2023) malam.

Mengetahui anaknya dibawa kabur pelaku, ayah korban inisial AD, membuat laporan polisi pada 31 Januari 2023.

Selama polisi menyelidiki kasus ini, pelaku dan korban tinggal berpindah pindah, mulai dari menyewa indekos di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara hingga di Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," ujar Agus.

Kemudian pada Rabu (5/9/2023), polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak membawa korban ke Jakarta. Mereka hendak menjadi penumpang bus Sempati Star.

Polisi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku bersama korban di Jalan lintas Riau-Jambi di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (10/9).

"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ujar Agus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inipriagadis di bawah umurkorbanTebing Tinggi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved