Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 3 Segera Berakhir, Lakukan Cara Ini Agar 2 Bantuan Bisa Diambil

Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 segera berakhir, lakukan cara ini agar 2 bantuan bisa diambil sekaligus.

Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pekerja menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Begini cara mencairkan 2 bansos sekaligus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 segera berakhir, lakukan cara ini agar 2 bantuan bisa diambil sekaligus.

Bagi masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa banget melakukan cara ini agar 2 bantuan bisa diambil sekaligus.

Pasalnya pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 segera berakhir dalam waktu dekat.

Apabila tak segera diambil bisa saja dana bantuan akan hangus.

Iustrasi Proses pengambilan Bansos BPNT lewat Kantor Pos oleh petugas dan penerima manfaat.
Iustrasi Proses pengambilan Bansos BPNT lewat Kantor Pos oleh petugas dan penerima manfaat. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Diketahui jika jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 segera berakhir pada 19 September 2023.

Hal tersebut dikarenakan bulan September 2023 merupakan jadwal pencairan alokasi tahap selanjutnya.

Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, segera melakukan pengambilan Bansos di Kantor Pos terdekat.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH & BPNT 2023 Oktober Cair, KPM yang Miliki Dokumen Ini Bisa Dapat 2 Bantuan

Perlu diketahui jika melakukan pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 namun melewati batas jadwal pencairan maka bantuan dinyatakan hangus.

Diketahui bahwa saat ini tersisa 4 hari lagi untuk batas jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui jika, Kementerian Sosial telah menyalurkan Bansos PKH Tahap 3 secara merata.

Pencairan kedua Bansos tersebut dilakukan terlebih dahulu melalui kartu KKS kemudian disusul PT Pos Indonesia.

Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos BPNT tahap 2 dikantor pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan.
Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos BPNT tahap 2 dikantor pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Sehingga bagi KPM yang sudah menerima surat pencairan agar segera melakukan pengambilan di pihak penyalur.

Lalu, apa sajakah syarat pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di PT Pos Indonesia?

Sebagai informasi , adapun 3 syarat atau dokumen yang perlu dilampirkan pada pengambilan Bansos di Kantor Pos sebagai berikut:

1. KTP Asli

2. Kartu Keluarga Asli

3. Surat Undangan Pencairan PT Pos Indonesia.

Selanjutnya cara cek nama penerima Bansos dapat dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek dan mencairkan bansos PKH 2023

Anda bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka web browser di ponsel atau komputer Anda

- Akses laman //cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”

- Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.

Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara. 

Jika mengalami kendala terkait ketiga dokumen tersebut, mohon untuk segera menghubungi para pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Jika KPM belum melakukan pengambilan Bansos dan sudah melewati batas jadwal pencairan, maka kemungkinan besar Bansos akan hangus.

Kementerian Sosial bersama para pendamping sosial akan segera melakukan tinjauan terkait alasan KPM tidak mengambil Bansos di PT Pos Indonesia.

Nah, demikian ulasan mengenai jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang akan segera berakhir serta tiga syarat yang harus dilampirkan saat melakukan pencairan. 

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos BPNTBansos PKHBantuan Pangan Non TunaiCek Bansoscekbansos.kemensos.go.idPos IndonesiaKantor Poscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved