Breaking News:

Berita Viral

PILU! Ibu Maling Telur di Minimarket Demi Anak Bisa Makan, Polisi Iba, Auto Bayari & Kirim Sembako

PILU seorang ibu nekat maling telur di minimarket demi anaknya bisa makan, syok kepergok polisi, kini justri dibayari dan dikirim sembako

Editor: Damar Klara Sinta
Wartakota
PILU seorang ibu nekat maling telur di minimarket demi anaknya bisa makan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DETIK-DETIK ibu nekat maling telur di minimarket demi ketiga anaknya bisa makan, syok kepergok polisi, kini justri dibayari dan dikirim sembako. 

Baru saja membuat heboh, seorang ibu nekat maling telur demi anaknya bisa makan. 

Namun naas, aksinya dipergoki polisi, tak ditangkap justru dibayari.

Ibu rumah tangga nekat curi telur
Ibu rumah tangga nekat curi telur (Wartakota)

Tak hanya itu polisi juga mengirim sembako untuk pelaku 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Seorang ibu 3 anak yakni PL (44) kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/9/2023).

PL mengaku terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya yang kelaparan.

Karyawan minimarket yang menangkap sang ibu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondok Aren.

Karenanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat Aiptu Samsul Hairudin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Demi Menyambung Hidup, Wanita Hamil Tanpa Suami di Pangkalpinang Nekat Curi Beras

PL pun langsung diamankan polisi.

Saat diinterogasi PL mengaku nekat mencuri telur untuk kebutuhan makan 3 anaknya satu hari ini, yang sedang kelaparan.

Ilustrasi curi telur
Ilustrasi curi telur (Freepik.com)

PL diketahui merupakan warga Pondok Jati, Kelurahan Jurang Mangu Barat.

Polisi lalu mendatangi kediaman PL dan diketahui suaminya adalah seorang ojek online.

Mereka diketahui memiliki 3 orang anak yang masih bersekolah dan tinggal di kontrakan sederhana.

Karena iba dengan kondisi PL yang kekurangan sehingga terpaksa mencuri telur untuk makan 3 anaknya, polisi mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan cara restoratif justice.

Bahkan polisi membayar ke pihak minimarket atas telur yang diambil PL agar bisa dikonsumsi PL dan 3 anaknya.

Keputusan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin dan Panit 1 Polsek Pondok Aren Ipda Ferry Prabawa yang menyelesaikan kasus pencurian dengan kemanusiaan didengar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Napi Lapas Bengkalis Nekat Kabur, Rusak Plafon Kamar, Sempat Mencuri di Kebun Warga

Kompol Bambang mengaku terenyuh dengan kejadian tersebutt

Bambang mengaku mendukung penuh anggotanya melakukan penyelesaian masalah itu dengan kekeluargaan.

Bahkan Bambang memohon dengan hormat ke pihak minimarket untuk tidak memperpanjang masalah dan memaafkan PL.

"Ibu ini mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membelikan sembako dan telur kepada ibu tersebut," kata Bambang, Senin (18/9/2023).

Bambang lalu mengutip hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan kemiskinan itu dekat dengan kekufuran.

Menurut Bambang terkadang kejahatan terjadi bukan hanya karena memang ada niat jahat dari pelakunya.

Namun karena kebutuhan yang mendesak dan masalah ekonomi.

"Dari kefakiran atau kemiskinan mendorong orang untuk berbuat kekufuran atau kejahatan," katanya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Maling di Jakut Ajak Bocah Mencuri, Terekam CCTV, Helm Korban Seharga Rp 1 Juta Raib

Atas keputusan dan kebaikan polisi, sang ibu PL mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih.

Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya yang semata-mata dilakukan hanya demi memberi makan ke 3 anaknya.

KEPERGOK Mencuri, Pria di Ketapang Cekik Lansia Pemilik Rumah hingga Tewas, Pelaku: 'Saya Kaget!'

MENGAKU kaget saat aksi pencuriannya dipergoki pemilik rumah, pelaku langsung mencekik leher lansia di Ketapang, Kalimantan Barat.

Sosok lansia yang juga merupakan pemilik rumah langsung tewas seketika di tangan pelaku.

Sebelumnya, tak ada niatan pelaku untuk membunuh pemilik rumah.

Awalnya, dia hanya berniat untuk melakukan aksi pencurian di rumah tersebut.

Namun, karena tercengang, dia langsung merespon dengan mencekik pemilik rumah.

Baca juga: Saya Ditahan! Nasib Sopir Ojol di Banjarbaru, Dicekik Pakai Borgol oleh Penjaga Keamanan Restoran

ILUSTRASI maling
ILUSTRASI maling (TribunJogja)

Seusai mendapati korban tewas, pelaku langsung kabur membawa barang curiannya.

Diketahui, pelaku pencurian dan pembunuhan ini berinsiial YO berusia 33 tahun.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kini pelaku berhasil ditangkap atas dugaan pencurian dan pembunuhan terhadap korban, EW (60).

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kawasan perkebunan.

“Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: MENCIUM Bau Busuk, Warga Syok, Ada Jasad Wanita Hamil Ditimbun Sampah:Tewas Dicekik Pacar di Jakarta

Baca juga: DICAP Penghalang Pernikahan Ayahnya, Bocah 11 Tahun Tewas Dicekik Calon Ibu Tiri: Gagal Nikah

Tommy menjelaskan, peristiwa pencurian dan pembunuhan terjadi di sebuah rumah, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Rabu (13/9/2023) malam.

Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah secara diam-diam

Pada saat itu, dia langsung mencuri handphone, uang tunai dan rokok.

Namun aksi pelaku kepergok korban yang berada di rumah tersebut.

Kemudian, pelaku langsung membekap korban dengan brutal.

Tak lama kemudian dia langsung mencekik korban hingga tewas.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya." papar Tommy.

"Dia berasalan nekat menghabisi nyawa korban karena terkejut saat ketahuan,” ucap Tommy.

ILUSTRASI pria di Ketapang nekat mencekik pemilik rumah saat melakukan aksi pencurian.
ILUSTRASI pria di Ketapang nekat mencekik pemilik rumah saat melakukan aksi pencurian. (Istimewa)

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan pada polisi.

Tommy menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Hingga Berujung Kematian.

Kini pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.

“Dari tersangka juga diamankan barang bukti handphone, dompet korban, uang tunai Rp 5,5 juta dan sejumlah rokok,” tutup Tommy.

Sekarang, pelaku pencurian sekaligus pembunuhan tersebut menyesali perbuatannya.

Meski demikian, dirinya tak dapat menghindar dari hukuman.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan aksinya.

Diolah dari berita yang telah tayang di WartakotaLive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniIbu Maling Telur Demi AnaknyaSyok Kepergok MalingPolisi IbaKini Dikirim Sembako
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved