Breaking News:

Berita Viral

TRAGIS! Kepala Desa di Bekasi Tertimpa Baliho Caleg saat Mengendarai Motor, Kepala Berdarah-darah

Nasib apes dialami Ruslan, Kepala Desa (Kades) Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi karena tertimpa baliho bakal calon legislatif.

Editor: Eri Ariyanto
Wartakota
Kepala desa di Bekasi tertimpa baliho Caleg saat mengendarai motor 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib apes dialami Ruslan, Kepala Desa (Kades) Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi karena tertimpa baliho bakal calon legislatif (bacaleg).

Menurut informasi, korban mengalami luka parah usai tertimpa baliho bacaleg DPR RI Pemilu 2024 yang ambruk ke tengah jalan.

Akibat insiden itu, kepala Ruslan mengalami luka serius hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit (RS).

ILUSTRASI kecelakaan motor
ILUSTRASI kecelakaan tunggal. (Tribun)

Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Pengendara Motor Wanita Tewas Usai Tertabrak Truk di Cengkareng Jakarta Barat

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwa Kades Ruslan tertima baliho bacaleg, terjadi pada Minggu 17 September 2023 kemarin.

Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus saat Ruslan pada Selasa (19/9/2023).

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.

Kepala desa di Bekasi tertimpa baliho Caleg saat mengendarai motor
Kepala desa di Bekasi tertimpa baliho Caleg saat mengendarai motor (Wartakota)

Baca juga: INNALILLAHI! Maling Motor Warga di Bekasi Berakhir Tragis, Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Tunggal

Hingga Selasa (19/9) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya.

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi ODGJ bacok Kades. (Stock Image/Alamy)

Berita Lainnya, Tak Terima Dinasihati, ODGJ di Sulsel Bacok Kades, Korban Terluka Parah di Kepala & Punggung

Tak terima dinasihati, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tega melakukan penganiayaan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Menurut informasi, pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Disebutkan korban dari kasus itu bernama Fahri Jalil yang berprofesi sebagai Kades.

Baca juga: GEGER! Emak-emak di Deli Serdang Gerebek Lapak dan Rusak Mesin Judi, Sebut Sering Kemalingan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inikepala desabalihomotorterluka parahBekasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved