Breaking News:

CPNS 2023

SELAMAT! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Begini Cara Buat Akun di Portal Sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka, begini cara buat akun di portal sscasn.bkn.go.id.

Editor: Candra Isriadhi
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Laman Daftar Akun SSCASN 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka, begini cara buat akun di portal sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dibuka, begini cara buat akun di portal sscasn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada hari ini Rabu 20 September 2023.

Bagi calon peserta CPNS 2023 bisa langsung mendaftar akun di portal sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS ini dijadwalkan dimulai pada 17 September 2023, namun diundur menjadi 20 September 2023.

Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 tercantum dalam surat yang dirilis BKN dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Selengkapnya, inilah syarat, ketentuan umum, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara daftar seleksi CPNS Tahun 2023:

Syarat dan Ketentuan Umum

Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur mulai 20 September 2023, simak jadwal terbarunya, lengkap dengan syarat-syarat pendaftarannya yang diperlukan.
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur mulai 20 September 2023, simak jadwal terbarunya, lengkap dengan syarat-syarat pendaftarannya yang diperlukan. (Freepik)

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi;

3. Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jadwal terbaru cpns 2023cara mendaftar cpnssyarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023CPNShttps://sscasn.bkn.go.id/
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved