Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria di Ende Tega Setubuhi Wanita Muda, Korban Dijadikan Budak Nafsu dan Disiksa
Seorang pria berinisial YK (46) yang tinggal di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak asusila.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEW3SMAKER.COM - Seorang pria berinisial YK (46) yang tinggal di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak asusila dan penganiayaan terhadap wanita muda.
Korban dari perbuatan bejat pelaku itu diketahui berinisial MYD (21).
Kini, YK (46) telah ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende

Baca juga: GEGER! Warga Surabaya Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Karah, Kondisi Korban Mengenaskan
Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/166/IX/2023/SPKT/SPKT/Res.Ende/Polda NTT, tertanggal 20 September 2023.
"Pelaku ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita, dan sudah diamankan di sel tahanan Polres Ende," ujar Yance kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Modus operandi
Yance menerangkan, peristiwa pertama terjadi pada Oktober 2022 bertempat di kos milik korban di wilayah Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Awalnya korban sedang tidur di dalam kamar, kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan mencabulinya.
Korban yang kaget kemudian bangun dan berusaha kabur. Namun ditahan YK.
Tak berhenti di situ, YK kembali mencabuli korban pada 18 September 2023 di lokasi yang sama.
Saat itu sekitar pukul 09.00 Wita korban sedang duduk di ruang tamu.
Tak berselang lama, YK datang dengan raut wajah marah. Ia kemudian menampar korban.
Karena takut korban masuk ke dalam kamar, namun pelaku mengikutinya. Di dalam kamar pelaku kembali menampar dan menendang korban.

Baca juga: INNALILLAHI! Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, Kematian Misterius
Penganiayaan berlanjut pukul 21.00 Wita saat korban sedang duduk di atas pusara sang nenek.
Tersangka datang sambil memarahinya, kemudian mengambil kursi plastik dan memukuli korban.
Korban berlari menuju pintu rumah, namun YK mengejar dan menendang pinggang korban hingga terjatuh.
Bahkan di hari yang sama sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku mencabuli korban yang sedang tidur.
"Jadi motifnya untuk memenuhi hawa nafsu tersangka, dan rasa emosi tersangka kepada korban," kata Yance.
Yancenmenambahkan akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 290 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KHP dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Berita Lainnya, Syahwat Memuncak, Pura-pura Menolong, Pemuda di NTT Gagahi Gadis: Ancam Foto Syur Disebar
Seorang pemuda di Sikka, Nusa Tenggara Timu (NTT) nekat merudapaksa seorang gadis berusia 17 tahun hingga trauma.
Korban yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut mengaku mengenal pelaku dari aplikasi Facebook.
Gadis berinisial MYI itu sudah saling berkomunikasi melalui chat Facebook.
Pelajar yang berusia 17 tahun awalnya dihubungi pelaku dengan modus kalau ada facebooknya dihack orang lalu fotonya bugilnya.
Kini modus pelaku dalam melancarkan nafsu birahinya terkuak.
Pelaku lalu berpura-pura membantu korban mau menghapus fotonya.
Namun niat baik pelaku itu mau membantu berujung pada korban diancam dan dipaksa menuruti permintaan pelaku.
Pelaku meminta korban melayani keinginan berhubungan badan. Jika tidak maka fotonya bugilnya diedarkan di medsos.
Korban yang merasa ketakutan pun melayani permintaan pelaku dan melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami-istri.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Anak Berkebutuhan Khusus di Padang Dipaksa Layani Pria Cabul Dibawa ke Semak
Kasus yang menimpa pelajar di Sikka ini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Sikka oleh YI, keluarga dari MYI.
Yang mana korban telah melaporkan kasus yang ia alami ke polisi pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.
Atas laporan itu, Tim Polres Sikka pun memeriksa saks-saksi dan korban.
Sesuai laporan polisi, MYI menjelaskan, pada tanggal awal Juni 2023 ia dichat melalui medsos FB oleh pelaku.
Pelaku menyampaikan jika ada orang menghacker fotonya dengan pose bugil.
Baca juga: Gelar Pernikahan Mewah Anak, Ayah Gantung Diri, Terjerat Utang, Terkuak Sosok Ini Ingin Pesta Meriah

Korban yang merasa takut meminta bantuan pelaku guna menghapus fotonya dan memblokir akun FBnya.
Pelaku pun meyakinkan korban dengan membangun komunikasi.
Akan tetapi pada akhirnya pelaku berkomunikasi dan meminta untuk korban mengirimkan foto bugil untuk dilihat kembali apa betul foto korban yang dimaksud yang dihack.
Korban tapi pikir panjang dan rasa takut akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugil ke pelaku.
Setelah foto bugil korban dikirim ke pelaku dan menyampaikan akan membantu untuk menghapus foto.
Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun
Namun kenyataannya terbalik, setelah korban mengirim foto ke pelaku malah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.
Pelaku meminta dan mengancam korban bertemu guna berhubungan badan layaknya suami- istri.
Ancaman pelaku itu dituruti korban. Di mana pelaku diam-diam di hari Kamis tanggal 15 juni 2023 sekitar pukul 13.00 wita di rumah korban yang beralamat salah kelurahan di Kecamatan Alok saat bertemu pelaku.
Pelaku dalam pertemuan itu meminta korban berhubungan badan dengannya.
Akan tetapi korban tidak mau dan pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana apabila korban tidak mau berhubungan badan dengannya.
Merasa takut korban akhirnya mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku.
Kejadian yang dialami korban itu lalu disampaikan kepada keluarganya dan mereka mendatangi Kantor Polres Sikka guna membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 12 Juli 2023 malam membenarkan adannya kasus tersebur dan telah ditangani.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi pelaku mencari korban di medsos dan langsung berkomunikasi melalui chat fb dengan akun palsu awalnya.

“Jika korban sudah ada, biasanya sasaran anak anak gadis. Pelaku mengirim dahulu foto bugil yang sudah diedit bagian atasnya (muka) korban." jelas Kasat Arya.
"Kemudian pelaku berpura pura membantu korban dan meyakinkan korban untuk membantu dan memblokir serta menghapus foto bugil yang diedit dari sosmed" tambahnya.
"Setelah pelaku mendapat foto bugil dari korban, foto itu dijadikan bahan untuk mengancam korban supaya mendapatkan sesuatu dalam hal ini dapat berhubungan badan layaknya suami- istri,” ujar Kasat Arya.
Ia menjelasklan, berdasarkan laporan polisi, Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres Sikka sudah mengumpulkan keterangan-keterangan dan melacak akun akun fb yang dipakai pelaku memperlancar aksinya.
“Kurang lebih kurun waktu 1 minggu tim mendapat info profiling dari akun-akun yang dipakai memperdaya korban korban lalu didapat nama dari pelaku." ujar Kasat Arya.
"Kami lalu bergerak dan saat ini pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti berupa,” imbuhnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|
Pemicu Ledakan di Pamulang Tangsel Terungkap! Tidak Ditemukan Residu Bahan Peledak |
![]() |
---|
Siswi SMP di Rembang Jateng Bully Teman Sekelas, Diduga Rebutan Pacar yang Merupakan Adik Tingkat |
![]() |
---|
Malu! Bukan Kaya yang Didapat, Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 M Justru Menanggung Aib |
![]() |
---|