Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Zamaneuli Zebua, Pengelola Panti di Medan, Eksploitasi Bayi, Ngemis di TikTok: Raup Rp 50 Juta

SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan.

Editor: Dika Pradana
via TribunJateng
SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan 

"Ada yang SMP, sebagian kecil juga masih SD," bebernya.

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal tahun 2023.

Baca juga: GEGER! Warga Sleman Temukan 2 Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Buntung, Korban Diduga Kembar

SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan
SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan (via TribunJateng)

Dia banyak mengunggah  video anak panti yang menampilkan kesedihan.

Hal itu dilakukannya demi mendapat saweran dari para netizen.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok." ungkap Valentino.

"Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi." imbuhnya.

"Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan
SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan (via Kompas.com)

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan.

Ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.

Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniZamaneuli Zebuapanti asuhanMedaneksploitasibayiTikTokngemis online
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved