Berita Viral
DETIK-DETIK Terkuaknya Pelecehan Sesama Jenis oleh Lettu AAP ke Prajurit Bawahannya:Sempat Sembunyi!
Lettu AAP diduga melakukan aksi pelecehan sesama jenis di kostrad, sempat kabur dan bersembunyi, kini proses hukum menanti.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Letnan Satu atau Lettu AAP kini menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap prajurit bawahannya.
Kini, proses hukum tengah menanti Lettu AAP atas kasus pelecehan sesama jenis.
Diduga pelaku telah melakukan aksi pelecehan seksual beberapa kali.

Dalam kasus ini, oknum TNI tersebut melakukan aksi pelecehan ketika korban tertidur.
Parahnya, ketika pelaku ketahuan ia berpura-pura tidur dengan mengigau.
Kasus ini mendadak viral setelah banyaknya akun media sosial yang mengunggah insiden ini.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ayoberani.laporan pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: BEJAT! Guru Ngaji di Kalsel Sodomi 3 Muridnya, Salah Satu Korban Ngaku Dilecehkan Lebih dari 10 Kali
Baca juga: Saya Disodomi Kakak Kelas Dendam Pernah Dilecehkan, Pelatih Ekskul Sodomi Bocah SD di Probolinggo
Pada unggahan tersebut, mengungkap modus serta siasat yang dilakukan Lettu AAP saat melecehkan anak buahnya.
Lettu AAP sendiri melancarkan aksinya mengeksekusi korbannya saat tidur.
Hal tersebut awalnya terjadi sejak November 2021 silam.
"Prada A saat korve barak, ketika membawa alat pel. Tiba-tiba Lettu AAP memeluk dari belakang," jelas keterangan di instagram.
Tak hanya itu saja, setelah melakukan aksi pertamanya, Lettu AAP kembali berulah melecehkan anak buahnya pada 2023.
Di sisi lain, Lettu AAP disebut juga telah mengalami penyimpangan seksual dengan sesama jenis sejak sebelum masuk Akmil.

Nasib Lettu AAP
Kini Lettu AAP telah ditangkap pihak berwenang atas kasus ini.
Oknum TNI tersebut terancam dipecat dari jabatannya sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD jika terbukti bersalah.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyebut, Lettu AAP bakal dihentikan bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.
Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.
Sementara itu dilansir Tribun Jakarta, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023.
Namun pelaku sempat kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen.
Kebetulan pada saat itu, borgol tangannya terlepas.
Namun oknum TNI ini berhasil menangkapnya kembali.
Baca juga: TERPINSPIRASI Film Gay! 2 Guru Ponpes di Padang Lawas Nekat Sodomi Santrinya: Lebih Suka Laki-laki

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seksual dan sempat kabur.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.
Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Hendhi mengatakan, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Hendhi menuturkan jika pihak penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Di sisi lain, disebutkan akun instagram @ayoberanilaporkan4 jika Lettu AAP sempat melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.
"Lettu AAP diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.
Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.
Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP pada 2021 lalu.
Lettu AAP yang merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Artikel ini diolah dari TribunJatim
Dituduh Terlibat Prostitusi, Shinta Bachir Malah Biayai Umrah Penuding: Biar Dia Minta Maaf ke Allah |
![]() |
---|
Malam Sebelum Meninggal, Icang Faisal Minta Bertemu Anak-anak, Bak Firasat Bakal Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Siskaeee Kembali ke Publik Usai Bebas dari Hukuman: Rindu Akting, Tapi Tak Mau Terjerumus Lagi |
![]() |
---|
Kabar Aktivis Adam Deni, 2 Kali Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Kini Punya Panggilan Baru: Hikmah Banyak |
![]() |
---|
Sosok Keponakan Ibu Jilbab Pink di Demo DPR, Ternyata Polisi, Kini Minta Maaf ke Teman Seprofesi |
![]() |
---|