Breaking News:

Berita Viral

DETIK-DETIK Ibu di Jambi Aniaya Anak Tiri, Tempelkan Setrika Panas ke Badan, Lengan Korban Melepuh

Seorang ibu berinisial N (31), yang tinggal di Bungo, Jambi, tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ibu di Jambi aniaya anak tiri 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial N (31), yang tinggal di Bungo, Jambi, tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

Lebih mirisnya, tersangka menganiaya anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dengan setrika panas.

Ilustrasi penganiayaan anak - Ibu di Jambi tega aniaya anak dengan setrika panas.
Ilustrasi penganiayaan anak - Ibu di Jambi tega aniaya anak dengan setrika panas. (Kompas.com/ERICSSEN)

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, emosi N tersulut lantaran kesal dengan suaminya yang memberikan uang belanja tak cukup.

Ia yang sedang menytrika pakaian di kamar, lalu melampiaskan emosinya kepada anak tirinya.

Saat itu, anak tirinya masuk ke dalam kamar hendak mengganti pakaian sekolah.

Namun tiba-tiba N menempelkan setrika panas ke tubuh korban.

"Hasil penyelidikan memang benar terjadi kasus KDRT." kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo, Sabtu (23/9/2023).

"Maka kita lakukan penangkapan terhadap pelaku N," sambungnya.

Baca juga: INNALILLAHI! Satu Keluarga Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Semarang, 1 Tewas

Ibu di Jambi aniaya anak tiri
Ibu di Jambi aniaya anak tiri (Istimewa)

Baca juga: TRAGIS! Pria di Banjarbaru Ditemukan Tewas Terpanggang, Kondisi Mengenaskan, Leher Terlilit Tali

Akibatnya, korban mengalami luka serius bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanannya.

"Tubuh korban mengalami cedera serius di bagian lengan kanan dan kiri serta bagian kaki kanan melepuh," kata Badoyo.

Badoyo menjelaskan, N saat itu marah kepada suaminya.

Kekesalan itu disebabkan, N menilai uang yang diberikan suaminya tak cukup untuk membayar angsuran bank dan koperasi.

"Jadi merasakan ini cerita karena uang dikasih ayah korban ini tidak memenuhi bayaran yang mencapai Rp 8 juta setiap bulannya sehingga anak tirinya menjadi korban kekerasan," tutupnya.

Penangkapan N yang kini tersangka KDRT, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari saksi yang mengungkap kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap anak tirinya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam pidana penjara 10 tahun.

Wajah pelaku penganiayaan mertua di Riau
Wajah pelaku penganiayaan mertua di Riau (Kompas.com)

Berita Lainnya, DETIK-DETIK Pria di Riau Aniaya Mertua hingga Bercucuran Darah, Murka Ogah Ditegur:Istri Minta Cerai

Seorang pria di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tega menganiaya mertuanya sendiri karena tak terima ditegur sebab hal sepele.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami babak belur hingga pelipisnya bercucuran darah.

Menjalin hubungan rumah tangga dalam waktu yang cukup lama, sang istri pun meminta cerai dari suaminya.

Meski demikian, kini pelaku harus menghadapi kasus yang melibatkan hukum.

Pasalnya, mertua tersebut tak terima dirinya dianiaya oleh pelaku.

Baca juga: MIRIP Imam Masykur! Kesaksian Pengusaha Dianiaya Oknum TNI, Babak Belur: Saya Dipukuli & Disiksa!

Dirinya memilih untuk melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke kepolisian.

Kini, pelaku pun berhasil dicekal oleh polisi sesaat setelah pelaporan.

Diketahui, pelaku berinisial IA berusia 31 tahun.

Sementara itu, korban berinisial T berusia 51 tahun.

Aksi penganiayaan ini terjadi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Warga setempat pun geger atas adanya aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!

Baca juga: Saya Kira Suami Wanita di Jambi Nyaris Dianiaya & Dicabuli Maling di Rumah: Anakku Kejang-kejang

Dalam aksinya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menonjok muka mertuanya.

Alhasil wajah mertuanya pun bersimbah darah.

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pada saat itu, pelaku datang ke rumah mertuanya untuk menjumpai istri dan anaknya

Saat itu, sang istri dan suaminya sedang cekcok dan terancam cerai.

Wanita tersebut sudah ingin berpisah dari suaminya dan membawa buah hatinya.

ILUSTRASI tewas dianiaya teman
ILUSTRASI tewas dianiaya teman (Freepik)

"Pelaku dan adiknya datang ke rumah mertuanya untuk menjumpai istri dan anaknya, karena sang istri ingin bercerai dengan pelaku," kata Feriwardy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Melihat pelaku yang datang ke rumahnya, korban menegurnya.

Dia menanyakan apa lagi urusannya datang ke rumah korban.

Pelaku langsung emosi dan nekat memukul mertuanya yang sudah tua itu.

"Pelaku meninju wajah korban yang menyebabkan korban terluka dan berdarah pada bagian pelipis sebelah kiri," sebut Feriwardy.

Tak terima dipukuli, korban melaporkan pelaku ke Polsek Kuantan Mudik.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/9/2023).

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku pun dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan." jelasnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," tutup Feriwardy.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas aksi penganiayaannya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniibuaniayaanak tirisetrikapelakukorbanJambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved