CPNS 2023
DAFTAR CPNS & PPPK 2023 Kini Wajib Pakai e-Meterai, Begini Cara Beli & Tempelkan ke Dokumen Penting
Daftar CPNS & PPPK 2023 wajib pakai e-Meterai, begini cara beli dan tempelkan ke dokumen.
Editor: Candra Isriadhi
7. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik Selanjutnya
8. Langkah selanjutnya adalah Unggah Dokumen. Pastikan dokumen sesuai dengan ketentuan
9. Klik "Cek akun e-Meterai", untuk membubuhi dokumen bermeterai elektronik
10. Untuk mendaftar akun e-Meterai, klik "Registrasi e-Meterai"
Baca juga: PENTING! Cek Gaji CPNS & PPPK 2023 Sebelum Mendaftar, Agar Tidak Menyesal Setelah Diterima Seleksi
11. Isi kolom email, buat password dan masukkan kembali password yang sama, klik Submit
12. Kamu akan mendapatkan notifikasi aktivasi di email yang didaftarkan.
13. Buka kotak masuk pada email tersebut, lalu klik Aktivasi Akun
14. Kamu akan diarahkan pada laman meterai-elektronik.com
15. Masukkan email dan password yang didaftarkan tadi
16. Masukkan Captcha dan klik Login
17. Tahapan registrasi akun e-Meterai telah selesai. Selanjutnya kamu bisa melanjutkan ke tahapan pembelian e-Meterai
18. Lakukan pembelian kuota e-Meterai dengan klik Pembelian
19. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, klik Bayar
20. Lakukan proses pembayaran dengan metode yang dipilih
Cara Membubuhkan e-Meterai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Tata-cara-pendaftaran-akun-e-meterai-di-situs-e-meteraicoid.jpg)