Breaking News:

CPNS 2023

DAFTAR CPNS & PPPK 2023 Kini Wajib Pakai e-Meterai, Begini Cara Beli & Tempelkan ke Dokumen Penting

Daftar CPNS & PPPK 2023 wajib pakai e-Meterai, begini cara beli dan tempelkan ke dokumen.

Editor: Candra Isriadhi
e-meterai.co.id
Tata cara pendaftaran akun e-meterai di situs e-meterai.co.id. Daftar CPNS & PPPK 2023 wajib pakai e-Meterai, begini cara beli dan tempelkan ke dokumen. 

7. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik Selanjutnya

8. Langkah selanjutnya adalah Unggah Dokumen. Pastikan dokumen sesuai dengan ketentuan

9. Klik "Cek akun e-Meterai", untuk membubuhi dokumen bermeterai elektronik

10. Untuk mendaftar akun e-Meterai, klik "Registrasi e-Meterai"

Baca juga: PENTING! Cek Gaji CPNS & PPPK 2023 Sebelum Mendaftar, Agar Tidak Menyesal Setelah Diterima Seleksi

11. Isi kolom email, buat password dan masukkan kembali password yang sama, klik Submit

12. Kamu akan mendapatkan notifikasi aktivasi di email yang didaftarkan.

13. Buka kotak masuk pada email tersebut, lalu klik Aktivasi Akun

14. Kamu akan diarahkan pada laman meterai-elektronik.com

15. Masukkan email dan password yang didaftarkan tadi

16. Masukkan Captcha dan klik Login

17. Tahapan registrasi akun e-Meterai telah selesai. Selanjutnya kamu bisa melanjutkan ke tahapan pembelian e-Meterai

18. Lakukan pembelian kuota e-Meterai dengan klik Pembelian

19. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, klik Bayar

20. Lakukan proses pembayaran dengan metode yang dipilih

Cara Membubuhkan e-Meterai

Tata cara pendaftaran akun e-meterai di situs e-meterai.co.id.
Tata cara pendaftaran akun e-meterai di situs e-meterai.co.id. (e-meterai.co.id)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara mendaftar cpnspenggunaan e-meterai cpnssyarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsCPNSe-Meteraicara beli e-meterai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved