Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan 2023, Tak Perlu Datang ke Samsat Bisa Lewat Website

Alhamdulillah! ini 3 cara cek Pajak Kendaraan 2023, tak perlu datang ke Samsat bisa lewat website.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Alhamdulillah! ini 3 cara cek Pajak Kendaraan 2023, tak perlu datang ke Samsat bisa lewat website. 

Pada setiap provinsi periode program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 berbeda-beda.

Khusus untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB untuk masyarakat Provinsi Sumatera Utara masih berlanjut hingga 30 September 2023.

Poster sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor BPPRD Sumut masih berlanjut hingga 30 September 2023.
Poster sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor BPPRD Sumut masih berlanjut hingga 30 September 2023. (Tribun Medan HO)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadly mengimbau agar masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program pemutihan PKB tahun 2023, yang dimulai 29 Mei hingga 30 September mendatang.

"Kami mengimbau warga Sumut untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini."

"Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita," ujarnya.

Adapun beberapa manfaat yang didapat dari program pemutihan ini antara lain:

  1. Bebas denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II
  2. Bebas pokok BBNKB II
  3. Bebas pajak progresif
  4. Bebas pokok tunggakan PKB tahun III
  5. Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat

Fadly mengatakan pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan program pemutihan PKB.

"Sebab mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan. Jadi jika sudah lebih dari dua tahun tidak bayar pajak maka kendaraan dianggap bodong," ungkapnya.

Adapun keringanan yang didapatkan masyarakat pada program pemutihan ini antara lain pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Inilah pemutihan, inilah kita buka ruang kepada masyarakat. Harapannya kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” katanya.

Daftar Sembilan Daerah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Jadwalnya

Berikut ini 9 daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menyediakan layanan balik nama tanpa biaya sepeser pun.

Program pemutihan pajak kendaraan ini telah lama dinantikan oleh masyarakat, dan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya.

Total sembilan provinsi telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan (PKB) pada bulan Agustus 2023.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Indonesia, dan masing-masing provinsi memiliki syarat dan ketentuan khusus untuk mengikuti program ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
aturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanbayar pajak kendaraan bermotor secara onlinecara perpanjang stnkbiaya urus stnkcara urus stnk matiSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved