Breaking News:

CPNS 2023

PENTING! Cek Gaji CPNS & PPPK 2023 Sebelum Mendaftar, Agar Tidak Menyesal Setelah Diterima Seleksi

Penting! cek gaji CPNS & PPPK 2023 sebelum mendaftar, agar tidak menyesal setelah diterima.

Editor: Candra Isriadhi
Pos Kupang
Ilustrasi gaji PNS. Penting! cek gaji CPNS & PPPK 2023 sebelum mendaftar, agar tidak menyesal setelah diterima. 

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Gaji PNS 2023

Berikut besaran gaji CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019:

1. Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jadwal terbaru cpns 2023cara mendaftar cpnssyarat terbaru daftar cpnscara cek gaji cpnsCPNSPPPKgaji pppktunjangan pppk
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved