Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Baku Hantam, Padahal Masih di Bawah Umur

Kejadian tak menyenangkan mewarnai Liga anak lorong yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Liga anak lorong di Makassar ricuh, pemain baku hantam 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejadian tak menyenangkan mewarnai Liga anak lorong yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti diketahui ternamen itu diadakan di Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang.

Namun sayangnya, salah satu pertandingan di turnamen itu berakhir ricuh pada, Selasa (26/9/2023) malam.

Ilustrasi sepak bola
Ilustrasi sepak bola (Tribunnews)

Baca juga: HEBOH! Tak Diberi Uang Rp 10 Juta, Preman di Gowa Ngamuk dengan Sebilah Badik, Ancam Tutup Jalan

Dalam rekaman video yang beredar di grup-grup WhatsApp (WA) terlihat beberapa orang tengah melerai seorang pemain yang mengenakan kostum bola warna merah.

"Tenang-tenang, jangan ko terpancing," kata pria dalam video tersebut.

Namun beberapa detik kemudian, kericuhan kembali terjadi meski hanya sesaat.

"We sudah mi," timpal warga yang ada di lokasi.

Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain mengatakan, kericuhan terjadi antara klub bola Kelurahan Parang dan Kelurahan Mamajang Luar.

Liga anak lorong di Makassar ricuh, pemain baku hantam
Liga anak lorong di Makassar ricuh, pemain baku hantam (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Banjarmasin Paksa Gadis Pegang Alat Vitalnya, Ternyata Baru Kenal di Medsos

"Yang adakan Pemkot (Makassar) tapi sudah aman. Hanya main bola emosi sesaat karena atas nama kelurahan," kata Sulkarnain saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa.

"Emosi main bola karena anak-anak semua ini, U-16 ke bawah jadi emosinya masih meledak-meledak," sambungnya.

Sulkarnain juga mengaku telah berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan saat ini TKP sudah aman dan kondusif.

"Saya sudah di lokasi dan sudah aman terkendali dan sudah bubar," ujarnya.

Dia hanya menyesalkan video yang tersebar di grup WA dan Sosial media (Sismed) hanya sepotong dan tidak utuh. Padahal situasi di TKP sudah aman terkendali.

Dia mengatakan dalam kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Bahkan pertandingan tetap akan dilanjutkan.

"Ke depan tetap dilanjutkan. Yang namanya bentrok kecil di dunia sepak bola sudah biasa, hanya orang yang memposting itu hanya sepotong-sepotong. Padahal hal ini normal dalam dunia sepakbola," tutupnya.

Warga murka hingga lempari botol ke arah hakim setelah vonis Tosa Ginting, pelaku pembunuhan di Langkat dibacakan.
Warga murka hingga lempari botol ke arah hakim setelah vonis Tosa Ginting, pelaku pembunuhan di Langkat dibacakan. (Tribun)

Berita Lainnya, Warga Lempar Sampah ke Arah Hakim usai Vonis Tosa Ginting, Tak Terima: Wartawan Ikut Diserang

Kericuhan baru saja terjadi setelah hakim membacakan vonis atau putusan terdakwa Luhur Sentosa Ginting atau Tosa Ginting dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bernama Paino.

Dalam insiden ini, warga yang murka langsung melempar sampah ke arah meja hakim.

Cacian hingga perkataan kotor menggema di ruang persidangan.

Mirisnya lagi, wartawan yang tengah meliput turut menjadi sasaran amukan warga.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden menegangkan ini.

Baca juga: GEGARA Berkokok terlalu Keras, Seorang Hakim Vonis Mati Seekor Ayam, Bikin Pusing & Berisik Warga

Diketahui, insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat.

Peristiwa mulai memanas dan menjadi ricuh pada Rabu, (6/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kericuhan ini terjadi seusai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat, Ledis Meriana Bakara menutup persidangan.

Keluarga Paino serta masyarakat Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, yang hadir di dalam ruang sidang, langsung meneriaki hakim, terdakwa, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Terdakwa Tosa Ginting, majelis hakim, dan JPU langsung mendapat pengamanan personel kepolisian Polres Langkat.

Bahkan, mereka keluar ruang sidang dari pintu masuk dan keluar majelis hakim.

Baca juga: HEBOH Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati, Trisha Posting Potret Ortu, Kini Banjir Hujatan: Pantes Santai

Tak hanya itu, seorang wanita juga menyerang dengan melempar bungkusan yang diduga berisi sampah botol kemasan mineral, ke arah meja majelis hakim serta memukul-mukul kursi pengunjung.

Kemudian seorang wanita terlihat menangis histeris.

Dia seolah tak terima dengan putusan majelis hakim terhadap Tosa Ginting.

"Udah di beli sama Okor (ayah Tosa Ginting) semua gedung ini," teriak seorang wanita tua.

"Hakim apa kek gitu," saut wanita yang lain.

Keributan pun berlangsung hingga di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Stabat.

Bahkan wartawan yang meliput persidangan juga sempat diserang.

Baca juga: SERING Potong Vonis Narkoba, Sosok Desnayeti, Hakim Agung yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Tosa Ginting, pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat
Tosa Ginting, pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat (TribunMedan)

Seorang pria terlihat memukul handphone wartawan saat sedang mengambil gambar.

Tak hanya itu, wartawan lainnya juga sempat dilarang atau diteriaki pada saat sedang mengambil gambar.

Diketahui, kelima terdakwa divonis bervariasi oleh majelis hakim.

Adapun kelima terdakwa dengan vonisnya ialah, Heriska Wantenero alias Tio divonis 4 tahun penjara, Sulhanda Yahya alias Tato divonis 8 tahun penjara, Persadanta Sembiring alias Sahdan divonis 7 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa Dedi Bangun selaku eksekutor yang menembak mati Paino divonis 13 tahun penjara, serta Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting selaku otak pelaku pembunuhan divonis 15 tahun penjara.

Sebelumnya kelima terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, melanggar pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primair JPU.

Tosa Ginting, pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat
Tosa Ginting, pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat (TribunMedan)

Diketahui, tim gabungan mengungkap kasus penembakan yang dialami Almarhum Paino dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Adapun mereka yakni, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat dari lokasi terpisah. Korban ditemukan tewas dengan cara ditembak di Devisi 1 Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kamis (26/1/2023) malam.

Korban mengalami luka tembak di dada kanan.

Korban dihabisi di atas sepeda motor saat jalan pulang usai dari warung.

Di sekitar lokasi korban roboh, ditemukan diduga selongsong peluru.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniLiga Anak Lorongpemainricuhklub bolaKelurahanMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved