Breaking News:

Berita Viral

BRUTAL! Tak Terima Ditegur Karena Merokok, Anak di Pasuruan Bacok Ayahnya Pakai Celurit hingga Tewas

Seorang anak yang tinggal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya hanya gegara masalah rokok.

Editor: Eri Ariyanto
Surya.co
Polisi dan warga mengamankan pelaku pembacokan orangtua di Pasuruan. 

Kamar tersebut pun menjadi saksi bisu pemerkosaan menantu pada mertuanya.

Diketahui, Munir diminta bercerai oleh S karena dirinya tak memiliki pekerjaan atau pengangguran.

Mertua itu tak mau memiliki menantu pengangguran.

Baca juga: BERINGAS! Sering Kepergok Mabuk, 2 Remaja di Lampung Tikam Tetangganya, Tewas: Kesal Dinasehati Mulu

Baca juga: DETIK-DETIK Istri di Surabaya Tikam Suami saat Tidur, Tertekan Didatangi Rentenir: Ditagih Rp100Juta

"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya. Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.

Saat kejadian ia mengaku membekap mulut M yang melakukan perlawanan.

"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya," ungkapnya.

"Dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.

Akibat aksi kejinya, Munir dijerat dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana.

Kini pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

ILUSTRASI mertua dan menantu berselisih
ILUSTRASI mertua dan menantu berselisih (Istimewa)

Penangkapan Pelaku

Ditinggal istri merantau bekerja di Malaysia, seorang pria di Batu Bara, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa mertuanya hingga merudapaksa jasadnya.

Dalam kasus ini, pria tersebut mencekik korban hingga tewas kehabisan nafas.

Tak lama kemudian, pelaku menyeret korban ke dalam kamar lalu dicabuli secara brutal.

Insiden pembunuhan secara brutal ini terjadi pada Kamis, (7/9/2023).

Diketahui, pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan ini bernama Munir berusia 45 tahun.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inirokokanakayahpelakukorbantewasPasuruan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved