Breaking News:

Bansos dan BLT

SIMAK! Ini Cara Daftar Bansos PKH, BPNT hingga PIP 2023, Dapatkan Bantuan Tunai Capai Rp 3 Juta

Simak! ini cara daftar Bansos PKH, BPNT hingga PIP 2023 secara online, dapatkan bantuan tunai capai Rp 3 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak! ini cara daftar Bansos PKH, BPNT hingga PIP 2023 secara online, dapatkan bantuan tunai capai Rp 3 juta.

Bagi masyarakat tak mampu yang ingin mendapatkan Bansos PKH, BPNT hingga PIP 2023 bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Cara mendaftar Bansos PKH, BPNT hingga PIP 2023 pun cukup mudah.

Melansir informasi dari Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima Bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.

Ilustrasi uang Bansos September 2023.
Ilustrasi uang Bansos September 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Cara Daftar DTKS

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

1. Daftar DTKS secara offline

Berikut cara daftar DTKS secara offline:

Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat

Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan

Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG

Baca juga: CATAT! Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 4 Dirilis, KPM Bisa Dapat Rp 3 Juta Pertahun

Kemudian, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan

Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi dinas sosial kabupaten/kota

Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Halaman
1234
Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BPNTBansos PKHBansos PIP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved