Breaking News:

Bansos dan BLT

CARA Melapor Jika Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 3 Tak Segera Cair, Segera Hubungi Pendamping Kemensos

Cara melapor jika Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 tak segera cair, segera hubungi pendamping.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara melapor jika Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 tak segera cair.

Bagi masyarakat yang termasuk penerima manfaat sebaiknya segera melaporkan jika Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 3 belum cair.

Pasalnya jika tak segera diambil dana Bansos PKH dan BPNT 2023 bisa saja hangus.

Adapun artikel ini membahas tentang apa yang harus dilakukan jika belum terima Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 bahkan hingga pencairan tahap 3.

Iustrasi Proses pengambilan Bansos BPNT lewat Kantor Pos oleh petugas dan penerima manfaat.
Iustrasi Proses pengambilan Bansos BPNT lewat Kantor Pos oleh petugas dan penerima manfaat. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Karena apabila mengikut jadwalnya Bansos PKH dan BPNT menjadi satu diantara Bansos yang memasuki pencairan di September 2023 ini untuk tahap 3.

Dalam keterangan resmi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2023 melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.

Tentu dalam proses penyaluran Bansos baik KPM atau pihak penyalur bisa saja terkendala.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 untuk Anak Sekolah Cair, Siswa SMA Berhak Dapat Rp 500 Ribu Pertahap

Sehingga menyebabkan Bansos terlambah bahkan tidak dapat diterima oleh KPM yang telah didata oleh pemerintah melalui Kementerian sosial.

Adapun masyarakat atau KPM yang dinyatakan layak menyambut Bansos yaitu masyarakat miskin atau dalam kategori miskin sehingga pemerintah memberikan bantuan sosial berupa PKH untuk masing-masing kategori penerima dan sembako bagi masyarakat dengan nominal Rp200 ribu disetiap pencairan.

Nah, Selanjutnya Bagaimana jika dalam pencairan Bansos tersebut jika sampai belum terima saat pencairan?

Simak ulasannya berikut dengan cermat!

Ilustrasi uang Bansos September 2023.
Ilustrasi uang Bansos September 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

1. Cek Jadwal Pencairan

Apabila memang ada kabar pencairan, sebaik cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.

Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.

2. Cek di Halaman Resmi

Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id.

Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.

3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos

Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.

Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.

4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan

Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id. Berikut langkahnya

* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

* Klik menu 'Pengaduan'.

* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.

* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

* Pilih kategori laporan.

* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

* Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"

Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:

Telepon:

- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)

- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)

- SMS dan WA : 0811-1500-229

- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id

Itulah informasi apabila belum terima Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2023. Semoga mambantu. 

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BPNTBansos PKH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved