Berita Kriminal
NASIB Pria di Wonosobo usai Perdaya & Curi Duit Ortu demi Judi, Penuh Luka Sayatan:Pura-pura Dibegal
Pemuda perdaya orang tua demi gondol duit Rp 7 juta, dipakai untuk judi online, ngaku dibegal, nasibnya kini tragis dibekuk polisi & penuh sayatan.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK siasat licik seorang pemuda di Wonosobo, Jawa Tengah perdaya orang tuanya dan membawa kabur duit Rp 7 juta untuk judi online.
Nasibnya pun kini sungguh tragis karena beberapa bagian tubuhnya dipenuhi luka sayatan.
Dalam kasus ini, pemuda tersebut berpura-pura menjadi korban begal.
Dia berusaha melukai diri sendiri untuk memperdaya orang tuanya.

Orang tuanya pun sempat terkejut dengan pengakuan dari anaknya.
Diketahui, pemuda tersebut mengaku menjadi korban begal di Jalan Siantap, Desa Wonolelo, Wonosobo, Jawa Tengah.
Di unggahan disebutkan korban yakni seorang pemuda dibegal 3 pria pada Jumat (29/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Korban mengaku para pelaku membawa kabur uang tunai miliknya sebanyak Rp 7 juta.
Dia mengaku para pelaku begal telah melukainya.
Polisi pun turun tangan untuk memeriksa pembegalan tersebut.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.
Baca juga: DETIK-DETIK Kurir Ekspedisi di Cipayung Dibegal, Pelaku Todong Celurit, Korban Panik, Motor Dirampas
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, melalui Kasat Reskrim AKP Kuseni menjelaskan kabar pembegalan tersebut ternyata tidak benar.
Peristiwa tersebut ternyata dikarang sendiri oleh korban, RR (26) untuk mengelabui orangtuanya.
AKP Kuseni mengatakan, setelah mendapat informasi pembegalan, pihak Polsek Wonosobo langsung mendatangi TKP.
Polisi mendapati korban sudah ada di Klinik Bidan Wonolelo.
"Korban menjalani perawatan medis dikarenakan terdapat luka pada bagian dada korban," ucapnya.
Polisi kemudian membawa korban ke IGD untuk pemeriksaan lebuh lanjut guna keperluan Visum e Repertum.

Namun saat diinterogasi, polisi menemukan beberapa keterangan yang janggal.
Tim Rsemob pun kembali membawa korban ke TKP.
Sepulang dari TKP, di Mapolres Wonosobo polisi kembali melakukan interview dengan pendekatan terhadap korban.
Hingga pada akhirnya petugas mendapatkan pengakuan dari korban bahwa peristiwa pembegalan yang disampaikannya tidaklah terjadi.
"Korban sengaja mengarang cerita tersebut dengan melukai dirinya sendiri menggunakan sebuah cutter yang telah dipersiapkan," jelasnya.
Korban nekat melakukan hal tersebut untuk melepaskan tanggungjawabnya atas penggunaan uang Rp 6,9 juta milik orangtuanya.
Baca juga: YA ALLAH! Dibuntuti dari Sekolah, Siswi SMA di Lampung Dibegal 2 Pria, Motor Raib: Perutku Ditendang

Uang tersebut sebenarnya digunakan untuk pelunasan angsuran motor milik orangtuanya.
Bukannya dibayarkan, uang tersebut malah digunakan untuk RR untuk bermain judi online.
Pengakuan RR sesuai dengan pengecekan nomor rekening bank milik RR oleh polisi.
Pada rekening, ada pemasukan saldo sejumlah Rp. 6.900.000, yang dilakukan dalam 2 tahap pada tanggal 29 September 2023.
"Serta terdapat transaksi transfer saldo dari rekening korban ke nomor rekening diduga terafiliasi dengan penyedia jasa judi online BBO303," tambahnya.
Polisi pun melakukan pemeriksaan klarifikasi pada korban.
Polisi juga memanggil orangtua serta kepala desa tempat tinggal korban.
"Mereka bersedia untuk sementara menghadirkan korban setiap hari Senin dan Kamis ke Mapolres Wonosobo selama proses penyelidikan perkara berlangsung," ucapnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait.
Adapun barang bukti berupa hoodie yang dikenakan oleh korban saat menusuk dirinya sendiri, uang kembalian pembelian cutter, dan handphone milik korban sementara diamankan di Mapolres Wonosobo.
Baca juga: TOLONG! Teriak Tukang Becak Dibegal 3 Orang hingga Dibacok, Harta Dirampas, Bahu Berlumuran Darah
Bergelimang Harta, Kades di Tuban Kepergok Main Judi Online, Bukannya Kerja Malah Rekap Nomor Togel
Hidup bergelimang harta, seorang Kepala Desa (Kades) di Tuban, Jawa Timur kepergok main judi online.
Tak disangka, kades yang menjadi panutan warga tersebut justru kepergok bermain judi online.
Bukannya kerja mengabdi pada warga, pak kades itu malah sibuk merekap nomor togel.
Diketahui, kades berperilaku tak terpuji tersebut bernama Juniarso.

Juniarso merupakan Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban
Pihak kepolisian dengan sigap langsung turun tangan mengusut kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Juniarso.
Akibat ulahnya, Juniarso kini diamankan Satreskrim Polres Tuban.
Pria itu saat ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.
Baca juga: TAK BERADAB! Gegara Ketagihan Judi, Guru SMP di Pangandaran Nekat Jual Aset Sekolah Rp 237 Juta
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Pasutri di Sukabumi Kompak Promosikan Judi Slot, Bagi Tugas Ngonten, Raup Rp 30 Juta
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana membenarkan penangkapan berikut penersangkaan Kades Dermawuharjo tersebut.
Dia menuturkan, kades tersebut ditangkap pada Selasa (18/9/2023).
Juniarso dibekuk di sebuah warung turut Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Kades Dermawuharjo Juniarso, diduga berperan menjadi koordinator perjudian non konvensional alias judi online.
Pada saat ditangkap Juniarso sedang merekap nomor-nomor togel.
Dia sibuk mantengin ponselnya untuk merekap nomor togel itu.
Selanjutnya, nomor togel tersebut diinput pada situs judi online.
Dalam aksi judi onlinenya, dia menggunakan server dari Hongkong.

"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Juniarso) sedang merekap nomor-nomor togel menggunakan HP miliknya untuk diinput pada," jelasnya.
Terkini, kades tersebut ditahan di Mapolres Tuban.
Kades tersebut saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti pun disita kepolisian.
Sejumlah uang tunai senilai Rp243 ribu juga ikut disita polisi.
Baca juga: MENDADAK KAYA! 4 Remaja Banten Syok Dibekuk Polisi, Terlibat Promosi Judi Online: Langsung Miskin?
“Barang bukti berhasil kami amankan dari terduga pelaku (Juniarso, red) yakni uang tunai sekitar Rp 243 ribu dan sebuah handphone,” tuturnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Kediri itu mengutarakan, atas dugaan tindak pidana dilakukan, Juniarso dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Warga desa tersebut sontak geger atas penangkapan Juniarso.
Mereka tak menyangka bahwa Juniarso nekat melakukan aksi bejat tersebut.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|