Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Ayah di Kubu Raya Kalbar Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 2 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah berinsial HR (36) yang tinggal di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anaknya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi ayah di Kubu Raya Kalbar setubuhi anak kandung sebanyak 2 kali. 

Akibat kejadian dialami korban mengalami trauma berat.

Bahkan dalam kesehariannya dia menjadi kerap murung.

Korban juga belum dapat bermain dengan teman-teman sebaya sebegaimana anak-anak lain.

"Yang membuat kami geram, korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, Insya Allah." ungkapnya.

"Ayah kandung mempercayakan kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat justru didzalimi," ujarnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Ari menuturkan korban telah melakukan visum untuk proses pembuktian tindak kekerasan seksual, dan visum kejiwaan guna pembuktian trauma dialami korban akibat ulah G.

Pihak keluarga berharap G dapat segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita berharap segera ditahan agar korban segera melupakan." jelasnya.

"Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan meneruskan hingga bisa tumbuh dewasa," tuturnya.

Terkait kasus, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan penanganan kasus pencabulan dilakukan G sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menuturkan pihaknya juga sudah memberikan bantuan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Sudah (naik penyidikan). Kita sudah bekerja sesuai SOP (standar operasional prosedur)." ujar Sri

"Kita bantu korban, jangan sampai ada celah sedikitpun buat terlapor (G)," kata Sri.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved