Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Alokasi Oktober Cair, Dana Bantuan Capai Rp 750 Ribu Per Tahap

Selamat! Bansos PKH 2023 Tahap 4 alokasi Oktober telah cair, dana bantuan capai Rp 750 ribu per tahap.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Selamat! Bansos PKH 2023 Tahap 4 alokasi Oktober telah cair, dana bantuan capai Rp 75 ribu per tahap. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos PKH 2023 Tahap 4 alokasi Oktober telah cair, dana bantuan capai Rp 750 ribu per orang.

Pada bulan Oktober ini Bansos PKH 2023 sudah memasuki penyaluran Tahap 4.

Bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa cek status namanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran tahap 4 akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Ilustrasi Bansos PKH 2023.
Ilustrasi Bansos PKH 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bagi penerima PKH yang memiliki kartu KKS merah putih akan disalurkan melalui beberapa bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bagi pemilik kartu PKH bisa mencairkan dana melalui Pos Indonesia.

Sebagai informasi, setiap kategori penerima PKH akan mendapatkan bantuan sosial berupa dana tunai dengan jumlah yang bervariasi.

Oleh karena itu, penerima PKH bulan Oktober 2023 dapat memeriksa nama mereka di link yang ada di artikel berikut ini.

Baca juga: JADWAL Pencairan Bansos PIP 2023 Alokasi Oktober Kapan? Ini Cara Cek & Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

Nominal Penerima PKH Selama tahun 2023 

1. Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap

2. Balita atau anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap

6. Lansia sebesar Rp600.000 per tahap

7. Penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap

Link dan Cara Cek Nama Penerima PKH

Simak cara daftar bansos dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara daftar bansos dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id. (Website dtks.kemensos.go.id)

* Akses situs resmi milik Kemensos secara online dengan klik link ini.

* Pada situs tersebut, Anda diminta untuk memasukkan data wilayah administrasi seperti nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dalam kotak yang tersedia.

* Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan sesuai dengan KTP Anda.

* Kemudian, masukkan juga kode captcha yang muncul di kolom dashboard.

* Setelah semua informasi terisi, klik tombol 'CARI DATA' dan prosesnya akan selesai

Apabila sistem menampilkan informasi mengenai Nama Penerima, Umur, dan daftar bansos, hal tersebut mengindikasikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023

Selanjutnya, Kemensos akan menetapkan jadwal pencairan dan Anda akan menerima surat undangan yang berisi tanggal pencairan dan jumlah bantuan sosial yang akan Anda terima. 

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PKHBansos BalitaBansos LansiaTahap 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved