Berita Viral
BRUTAL! Sakit Hati, Paman di Sumut Aniaya Keponakan Perempuan, Pukuli Korban Pakai Kayu hingga Tewas
Seorang paman berinisial ARN (51) yang tinggal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tega menganiaya keponakan perempuan hingga tewas.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang paman berinisial ARN (51) yang tinggal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tega menganiaya keponakan perempuan hingga tewas.
Menurut informasi, motif pelaku itu diduga sakit hati karena ibunya dimarahi oleh korban.
Bahkan, pelaku tega menganiaya korban hingga tewas dengan menggunakan kayu.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut, Pemotor di Balikpapan Tewas Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Huta I Gang Belimbing Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/9/2023).
Pelaku memukul kepala korban SDN (28) menggunakan kayu.
Aksi pemukulan tersebut sempat membuat heboh warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan dalam keterangannya mengatakan, korban dan pelaku tinggal satu rumah.
Pasca kejadian ARN menyerahkan diri diserahkan oleh Gamot setempat ke Polsek Perdagangan.
Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: INNALILLAHI! Niat Ambil Layangan yang Jatuh ke Sungai, Bocah di Indragiri Hilir Riau Tewas Tenggelam
"Pelaku dan korban tinggal satu rumah. Korban ini anak dari Abang pelaku. Jadi itu rumah abangnya," kata Juliapan saat dihubungi, Selasa (3/12/2023).
Sebelum kejadian, korban terlibat cekcok dengan ibu pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung.
"Mungkin pelaku ini tersinggung saat korban memarahi ibunya." terangnya.
"Sudah didamaikannya persoalan itu, rupanya dia (pelaku) pergi ke dapur dipukulnya. Dipukulnya empat kali," katanya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan akibat sakit hati.
“Iya benar, pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati,” tutur Ronald.
Pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polsek Perdagangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 Ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara.

Berita Lainnya, SIASAT Muhlis Bunuh Tetangganya di Sidrap yang Telah Mencabuli Istrinya, Dipancing Rayuan Istri
TERKUAK! Siasat licik Muhlis, pelaku pembunuhan terhadap tetangganya yang telah mencabuli istrinya di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sosok Muhlis yang telah lama merantau di Manokwari mendadak murka ketika istrinya mengaku telah dicabuli oleh tetangganya.
Lantaran geram atas aksi bejat tersebut, Muhlis menyusun siasat pembunuhan.
Dalam aksinya, Muhlis menjebak korban dengan meminta istrinya untuk memancingnya.
Hingga pada akhirnya, Muhlis menghabisi nyawa tetangganya dengan cukup brutal.
Jasad tetangga Muhlis tersebut ditemukan di parit Jalan Poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,
Jasad dalam kondisi mengenaskan itu ditemukan pada Senin (25/9/2023).
Terungkap pria bernama Abdul Rauf (47) tewas dibunuh oleh Muhlis (32).
Pelaku Muhlis kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Muhlis kini menjalani proses pemeriksaan.
Kasus pembunuhan ini sudah direncanakan Muhlis sesaat setelah mendengar pengakuan istrinya,
Bahkan ia melibatkan istrinya untuk memancing korban datang.
Kepada polisi, Muhlis (pelaku) mengaku menyimpan dendam ke korban.
Pasalnya korban pernah merudapaksa istri pelaku.

Abdul Rauf merudapaksa istri sah Muhlis di Segeri Pangkep pada saat pelaku sedang bekerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Mendengar pengakuan istrinya, Muhlis kemudian berangkat ke Makassar.
Pelaku Muhlis merencanakan pertemuan dengan korban Abdul Rauf dengan cara Istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu di Jalan Poros Sidrap-Parepare.
Sesampainya di lokasi TKP, Muhlis kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik.
Diketahui, Muhlis merupakan warga Padang Lampe, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Dia bekerja di Manokwari Barat, Papua Barat.

Muhlis ditangkap di atas pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros.
Muhlis ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sahnya diperkosa oleh korban.
Dia murka karena aksi bejat pria tersebut.
Awalnya, istri sah pelaku berinisial AN (24) melaporkan perbuatan korban AR kepada suaminya Muhlis bahwa dirinya telah diperkosa di rumahnya, Pangkep.
"Kebetulan istri dan anak Muhlis sedang berada di Kampung Bugis Manokwari." kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/9/2023).
"Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR." imbuhnya.
"Dari situ, muncul niatan Muhlis untuk membunuh korban." tambahnya lagi.
"Dia pun terbang dari Papua Barat ke Makassar dan menuju Pangkep," tandasnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Raja Juli Antoni, Menhut yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang Tersangka Pembalakan Liar |
![]() |
---|
Sosok Sujadi, Pria di Pagar Alam Sumsel yang Bohongi Warga dengan Daging Kambing Muda Padahal Kucing |
![]() |
---|
Istri Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur 10 M Ternyata Kerja Ojol & Jualan Online Demi Susu 3 Anak |
![]() |
---|
Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Lantang! Roy Suryo Sindir Dialog Gibran dengan Ojol di Istana Wapres: Seremonial Tanpa Wakil Asli? |
![]() |
---|