Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS! Juru Parkir di Pangkalpinang Nekat Tikam Pelapak Mainan, Korban Mengaku Diperas Setiap Bulan

Juru parkir di Pangkalpinang nekat tikam pelapak mainan, korban mengaku diperas setiap bulan.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribun Palembang
Ilustrasi juru parkir. Juru parkir di Pangkalpinang nekat tikam pelapak mainan, korban mengaku diperas setiap bulan. 

"Korban tidak terima karena merasa diperas oleh kakak pelaku," pungkas Evry.

Sopir Taksi Online di Deliserdang Tewas Bersimbah Darah, Jadi Korban Perampokan Sadis

Peristiwa perampokan dengan kekerasan terjadi pada Senin (9/4/2023) malam di Deliserdang.

Lokasi perampokan berada di Jalan Telaga Dingin, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Dilansir dari Tribun-Medan.com (9/4/2023) korban diketahui merupakan pria berinisial RL warga Kabupaten Langkat.

Kasus perampokan ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha.

Ilustrasi perampokan dengan kekerasan.
Ilustrasi perampokan dengan kekerasan. (Banjarmasin Post)

Menurut Candra, kini pelaku perampokan sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Iya tadi malam, pelaku sudah kita amankan," kata Candra.

Akibat dari luka tikaman yang cukup parah dialami oleh RL, kini nyawa korban harus melayang.

"Korbannya meninggal dunia, nanti kita sampaikan kronologisnya," sebutnya.

Baca juga: TERLALU! Demi Lunasi Utang Istri, Kepala Toko di Bekasi Buat Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

Kronologi Peristiwa Perampokan

Dikutip dari Tribun-Medan.com korban awalnya akan menjemput pelaku di kawasan Kota Medan dengan tujuan Sei Mencirim.

Korban RL sebagai pengemudi taksi online seperti biasa akan mengantarkan penumpang sampai tujuan.

Naas, penumpang yang diantar teryata memiliki niat jahat kepada sang sopir.

Kronologi perampokan sopir taksi online.
Kronologi perampokan sopir taksi online. (Warta Kota)

Saat berada di tengah perjalanan, korban langsung ditikam tanpa babibu oleh penumpangnya sendiri.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inijuru parkirpenikamanPangkalpinang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved