Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! Pemuda di Tebo Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pihak Keluarga Korban Minta Denda Adat Rp 500 Juta

Seorang pria yang tinggal di Tebo, Jambi, tega melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun/Kompas
ILUSTRASI pemuda di Tebo cabuli gadis di bawah umur. 

"Kami sudah menggelar sidang adat, namun pihak keluarga korban tidak terima atas hasil sidang adat tersebut," ucapnya.

Adapun keputusan sidang adat kala itu, bahwa pelaku dikenakan denda adat sebesar Rp30juta. Namun pihak keluarga korban meminta denda adat sebesar Rp500 juta.

"Kalau denda sebesar itu dari mana kami dapat duitnya. Kalau Rp50 juta masih masuk akal lah," ujarnya.

Karena peristiwa itu telah lama, atau setahun yang lalu, Laman pun beranggapan jika persoalan tersebut telah selesai. Namun dia mengaku terkejut saat mendengar anaknya itu ditangkap polisi atas perkara yang sama.

Meski begitu, Laman percaya jika pihak kepolisian mampu mengungkap kebenaran atas perkara yang menyeret anaknya itu.

"Kami percaya bapak polisi bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Dan kami serahkan sepenuhnya penanganannya kepada bapak polisi," jelasnya.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Berita Lainnya, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan! Pria di Bali Nekat Cabuli Teman Bisnisnya: Beraksi saat Korban Sit Up

GEGARA cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Badung, Bali nekat mencabuli teman bisnisnya.

Pria tersebut merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh rekan bisnisnya.

Karena nafsunya semakin membesar, pria itu nekat mencabuli wanita idamannya hingga lemas.

Pelaku beraksi saat korban sedang melakukan sit up.

Diketahui, pelaku berinisial AK berusia 30 tahun.

Sementara itu, korban pencabulan tersebut berinisial RH.

Aksi pencabulan ini dilakukan korban di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang melakukan gerakan sit-up di kios bakso milik mereka pada Jumat (25/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipemudaanak di bawah umurtindak asusilapelakukorbanTebodenda adat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved