Breaking News:

Berita Viral

UPDATE Kasus Oknum Polisi di Jombang Diduga Rampas Mobil Warga, Korban Cabut Laporan & Sepakat Damai

Oknum polisi bernama Aiptu SY (53), yang bertugas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga merampas sebuah mobil pikap milik warga.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI perampasan mobil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum polisi bernama Aiptu SY (53), yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga merampas sebuah mobil pikap milik warga.

Menurut informasi, mobil pikap itu merupakan milik warga bernama Ani Uswati dI Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Seperti diketahui, Aksi perampasan tersebut diduga dilakukan oleh SY bersama tiga orang temannya.

Ilustrasi oknum polisi di medan
Ilustrasi oknum polisi (Kompas.com)

Baca juga: TRAGIS! Stasiun Pengisian Elpiji di Konawe Terbakar, 4 Karyawan Jadi Korban, Tubuh Penuh Luka Bakar

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa SY yang disebut sebagai oknum polisi perampas pikap milik warga Blitar, bertugas di Polsek Diwek.

Polres Jombang melalui Divisi Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam, telah menindak SY. 

“Sudah dilakukan penindakan, Propam sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar,” ungkap Yuger, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Selain memeriksa SY, Propam Polres Jombang juga mengonfirmasi keterangan korban perampasan, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Propam Polres Blitar.

Yuger menjelaskan, antara korban dan SY telah bertemu dalam mediasi yang diinisiasi Polres Blitar. Kasus tersebut pun dihentikan penanganannya oleh Polres Blitar.

Kesepakatan antara keduanya, yakni korban mencabut laporan.

Sedangkan SY menyanggupi untuk mengembalikan uang sebesar Rp 45 juta yang dikeluarkan korban saat membeli mobil pikap.

Ilustrasi pencurian mobil.
Ilustrasi perampasann mobil. (istimewa via Tribunnews)

Baca juga: TERJERAT UTANG, Ibu Muda di Sidoarjo Nekat Tipu 8 Orang Pembeli Motor, Bawa Kabur Uang Rp 201 Juta

“Kesimpulannya dilaksanakan RJ (Restorative Justice) terhadap laporan pengaduan dari saudari Ani Usnawati tentang dugaan perampasan mobil milik yang bersangkutan,” kata Yuger.

Yuger menyatakan, Propam Polres Jombang tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap SY meski penanganan kasus tersebut telah dihentikan oleh Polres Blitar. 

“Akan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Propam untuk proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Aiptu SY. Akan ada tindakan (sanksi) tegas apabila anggota melanggar kode etik kepolisian,” ujar Yuger.

Terungkapnya keterlibatan SY dalam perampasan mobil pikap yang dibeli warga Blitar, berawal dari laporan korban ke Polres Blitar.

Korban dalam laporannya menyebutkan salah satu dari beberapa orang yang merampas pikap yang baru dibelinya, berstatus sebagai polisi.

Belakangan diketahui, jika oknum polisi tersebut adalah SY yang bertugas di Polsek Diwek.

ILUSTRASI kecelakaan
ILUSTRASI kecelakaan (via Kompas.co,m)

Berita lainnya, DETIK-DETIK Mobil Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Luwu, Sulsel, Korban Kritis, Kaki Diamputasi:Trauma

Dua pengendara motor terkejut ketika ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh oknum anggota polisi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam insiden ini, satu di antara dua korban mengalami kritis karena luka yang teramat parah.

Kaki korban kini terpaksa harus diamputasi setelah insiden kecelakaan tersebut.

Diketahui, korban yang kakinya harus diamputasi tersebut bernama Fitri Tanari berusia 41 tahun.

Sementara itu, satu korban lainnya bernama Surianti.

Keduanya merupakan warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Pada saat kejadian Fitri Tanari dan Surianti diduga ditabrak mobil oknum anggota polisi bernama Aipda Sulaiman

Kepala Desa Manurung, Irwan Djafar mengatakan, kedua korban adalah warganya.

Diungkapkan oleh Irwan, kasus kecelakaan tersebut sedang dimediasi oleh aparat penegak hukum.

“Keduanya adalah warga saya, kalau Fitri Tanari bekerja sebagai Sekretaris Desa Manurung," kata Irwan Djafar, Rabu (20/9/2023).

"Kedua korban dan yang diduga pelaku dalam proses mediasi,” imbuhnya.

Baca juga: SIASAT Pria di Lombok Gondol Motor Korban Kecelakaan, Pura-pura Menolong, Terorganisir: Ada 5 Pelaku

Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Maut di Bengkalis, Truk Tangki Minyak Tabrak Ambulans, Ringsek: Pasien Tewas

Lanjut Irwan Djafar, setelah mengalami kecelakaan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Laga Ligo Wotu.

Tak berapa lama kemudian korban dirujuk ke RSUD Sawerigading Palopo.

Korban Fitri Tanari mengalami luka pada kaki kanan.

Kini kaki kanan Fitri Tanari harus diamputasi.

Sementara itu, Surianti saat ini telah diperbolehkan pulang.

Dia mendapatkan perawatan di rumahnya sendiri.

Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan di Sumbar, Truk Tak Kuat Nanjak, Jalan Mundur Lindas Mobil: Terseret 10 Meter

ILUSTRASI kaki diamputasi gegara ditabrak oleh mobil oknim anggota polisi
ILUSTRASI kaki diamputasi gegara ditabrak oleh mobil oknim anggota polisi (Getty Image)

"Begitu pun dengan korban Surianti sempat menjalani perawatan, saat ini keduanya sudah kembali ke rumahnya di Desa Manurung,” ucap Irwan.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin mengatakan terkait kejadian tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

"Sementara kami mengumpulkan saksi-saksi, yaitu saksi korban, saksi tempat kejadian perkara, dan olah tempat kejadian ,” ujar Sarifuddin.

Menurut Sarifuddin, antara korban tabrakan dengan pengendara tengah dalam mediasi namun hal tersebut pihak Satlantas tidak terlalu mencampuri.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

“Jadi saya fokus di penyelidikannya. Kalau soal mediasinya katanya kedua belah pihak sudah dipertemukan namun saya belum tahu seluruhnya, yang saya dengar bahwa sudah ada titik temu." jelasnya.

"Nantilah kalau ada surat pernyataannya baru saya sampaikan,” tutur Sarifuddin.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (31/8/2023) lalu sekitar pukul 14.20 WITA.

Kedua korban mengendarai roda dua berboncengan dan tabrakan mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi DP 8911 GJ.

Kini kasus hukum tengah menanti Aipda Sulaiman.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inioknum polisimobilwargakorbanJombang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved