Berita Viral
BEDA Keterangan Soal Gerak-gerik Anak DPR Bunuh Pacar, Alasan Asam Lambung Kambuh Cuma Tipu Daya
Satu CCTV tapi beda keterangan antara manajemen karaoke dan pihak kepolisian soal gerak-gerik anak DPR yang diduga bunuh pacar.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada perbedaan keterangan soal identifikasi tayangan CCTV yang menampilkan gerak-gerik GRT dan Dini Sera.
Hal ini terkait kasus GRT (31) yang diduga menganiaya Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.
Manajemen Blackhole KTV akhirnya buka suara terhadap kasus yang melibatkan anak anggota DRP itu.
Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.
Dari rekaman CCTV yang diungkap Blackhole KTV, tidak terekam penganiayaan yang dilakukan oleh GRT (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29).
Komisaris Blackhole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.
Petugas saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.
Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.
"Setelah beberapa menit, mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh. Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju resepsionis," ucap Judystira, Minggu (8/10/ ).
Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka menganiaya korban.
Baca juga: BRUTAL! Sakit Hati, Paman di Sumut Aniaya Keponakan Perempuan, Pukuli Korban Pakai Kayu hingga Tewas
Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.
Diketahui, tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.
Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, hingga berita ini diunggah, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Sementara itu, mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
Keterangan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Korban-penganiayaan-anak-anggota-DPR-sempat-sampaikan-pesan-pilu-untuk-keluarga.jpg)