Breaking News:

Berita Viral

'Lu Salah Orang!' Aktor Krisna Mukti Kena Hujat Setelah Viral Film 'Ice Cold' Disangka Krishna Murti

Aktor Krisna Mukti jengkel karena namanya diseret-seret di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso, dikira polisi Krishna Murti.

Editor: Delta Lidina
Instagram @krishnamurti_bdg91 | TikTok @krisnamukti84
Krisna Mukti kesal karena selalu disangka polisi Krishna Murti, dituduh terlibat dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Krisna Mukti jadi sasaran netizen setelah viral film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.

Krisna Mukti panen hujatan karena namanya mirip dengan polisi Krisha Murti.

Krisha Murti memang waktu itu bertugas mengusut kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin.

Sang aktor pun meluapkan kekesalannya karena netizen yang salah alamat.

Nama Krisna Mukti hampir mirip dengan sosok polisi yang sempat menyelidiki kasus kopi sianida, yakni Krishna Murti.

Karena itu, tak sedikit netizen justru menyerang akun sosial media Krisna Mukti.

Krisna Mukti
Krisna Mukti (Instagram Krisna Mukti dan Tangkap Layar Youtube)

Pemain film Love is Magic itu kemudian meluruskan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Bro, elu salah orang bro. Itu yang loe maksud Bapak Krishna Murti, Polisi. Kalau gue ni Krisna Mukti, aktor ya," katanya, dikutip Instagram, Sabtu (7/10/2023).

"Sejak kasus kopi sianida Jessica, Mirna di-up lagi, diangkat lagi, ni nama gue banyak banget di-tag-tag orang, disebut-sebut orang. Seolah-olah gue yang terlibat dalam masalah itu," jelas Krisna Mukti.

Ia pun meminta agar semua orang berhenti menyebut-nyebut namanya sebagai orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.

Baca juga: Sepuluh Hotman Paris Tak Bisa Bebaskan Jessica Wongso! Pengacara Kondang Jawab Tantangan Ayah Mirna

"Jadi buat yang lain-lain juga nih, nggak usah ngetag-ngetag gue, nggak usah sebut-sebut gua karena gua nggak terlibat sama sekali dalam kasus ini," pinta Krisna Mukti.

Krisna Mukti pun menjelaskan mengenai perbedaan namanya dengan sosok polisi Krishna Murti yaitu dari penulisan nama.

"Perbedaannya adalah, yang satu Krishna Murti, pake R. Kalo gue Krisna Mukti pake K, nah gitu aja. Semoga cepat selesai ni urusannya, amin," pungkasnya.

Birgjen Pol Krishna Murti
Birgjen Pol Krishna Murti (Instagram Krishna Murti)

Sebagai informasi, Krishna Murti merupakan pemimpin penyelidikan kasus kopi sianida saat masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasus yang terjadi pada 2016 ini terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Dalam kasus tersebut, Krishna Murti menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan.

Sosok Krishna Murti kemudian kembali menjadi perbincangan setelah dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di layanan streaming Netflix.

Alasan Jessica Wongso Tak Bisa Diwawancara di Film Netflix Ice Cold

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso jadi viral, penonton mempertanyakan kenapa Jessica Wongso tidak bisa diwawancara oleh pihak Netflix.

Seperti yang diketahui, kasus Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu mencuri perhatian nasional.

Kini, masyarakat diingatkan kembali dengan kasus tersebut dengan film dokumenter rilisan Netflix.

Salah satu adegan dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang Netflix mengundang perhatian warganet di media sosial.

Adegan itu, yakni larangan Jessica Wongso melakukan wawancara dengan kru film tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Jessica tengah menjalani separuh dari masa hukumannya atas kasus yang menjeratnya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

Baca juga: INGAT Jessica Wongso Kopi Sianida? Divonis 20 Tahun Penjara karena Racuni Mirna, Kini Kondisi Pilu

Baca juga: Sianida The Series Disebut Terinspirasi Kasus Jessica Wongso, Kembaran Mirna Salihin: Stupid Movie

Jessica Wongso saat dalam proses sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin
Jessica Wongso saat dalam proses sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (Dok Tribunnews)

"Sayang banget Jessica Wongso ga dibolehin buat di wawancara," tulis akun @oct***.

"Jessica Wongso gaboleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa di wawancara, yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar," ungkap @liam********.

Lantas, mengapa Jessica Wongso dilarang melaluikan wawancara dengan kru film dokumenter yang tayang di Netflix?

Penjelasan Kemenkumham

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan sebagaimana diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

Rika menyinggung soal izin peliputan kru film dokumenter Netflix yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.

"Tidak ada izin terkait itu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.

Rika mengatakan, peliputan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19. 

"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut apan waktu tepatnya.

Dia hanya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pembatasan peliputan termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.

Sesi wawancara disetop

Dalam salah satu adegan lain, Jessica Wongso sempat melakukan wawancara secara online. Namun, di menit ke-32, sesi wawancara itu sempat disetop.

Penjaga lapas mengatakan bahwa Jessica telah berbicara terlalu jauh soal kasusnya.

Pihak berwenang juga disebut memblokir semua wawancara yang ditujukan dengan Jessica untuk kepentingan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Film berdurasi 1,5 jam itu kembali menguak kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai menegak kopi sianida di Kafe Oliver pada 2016 silam.

Dalam kasus tersebut, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna sehingga harus menjalani serangkaian persidangan.

Pada 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica terbukti bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara.

Aturan izin peliputan narapidana

Izin peliputan narapidana telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, prosedur perizinan peliputan narapidana oleh pers juga tertulis dalam Permenkumham RI Nomor M.HH01.IN.04.03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham, dan UPT Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dilansir dari laman Kantor Kemenkumham Jawa Timur, media massa wajib menyampaikan permohonan izin peliputan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM apabila ingin melakukan wawancara dengan narapidana.

Permohonan peliputan dilakukan secara tertulis dan harus diajukan paling lambat satu minggu sebelum melaksanakan peliputan.

Nantinya, media massa akan mendapatkan keputusan izin peliputan melalui Direktorat Infokom/Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat ingin melakukan izin peliputan, di antaranya:

  • Setiap Lembaga/Instansi/Perorangan telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait permintaan data yang dibutuhkan.
  • Permohonan liputan diajukan 1 minggu sebelum pelaksanaan liputan.
  • Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis.
  • Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan.
  • Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput.

Jangka waktu penyelesaian perizinan tersebut dilakukan sesuai dengan disposisi dari pimpinan.

Sesi wawancara dengan narapidana itu bisa dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. (*)

Diolah dari artikel TribunToraja dan Kompas.com

Tags:
Krishna MurtiKrisna MuktiIce ColdJessica Wongso
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved