Breaking News:

Bansos dan BLT

DTKS TERUS Update, Pastikan Bansos PKH & BPNT 2023 Tetap Cair, Begini Cara Dapatkan Rp 3 Juta

DTKS terus update, pastikan Bansos PKH & BPNT 2023 tetap cair, begini caranya!

Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. DTKS terus update, pastikan Bansos PKH & BPNT 2023 tetap cair, begini caranya! 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DTKS terus update, pastikan Bansos PKH & BPNT 2023 tetap cair, begini caranya!

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pastikan apakah statusnya masih berhak mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2023 atau tidak.

Perlu diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bulan ini sedang diperbaharui atau dilakukan verifikasi dan validasi.

Dirangkum TribunPontianak.co.id dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada 11 Oktober 2023, DTKS merupakan data acuan penyaluran Bansos. 

Kolase DTKS penerima Bansos PKH.
Kolase DTKS penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Dana bantuan baik yang bersumber dari APBN, seperti PKH, BPNT, dan lainnya, maupun APBD seperti KLJ hingga KJP Plus dan KJMU.

Oleh karenanya, penting bagi DTKS untuk diperbaharui secara berkala agar dana bantuan sosial (Bansos ) dari pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran.

Dengan demikian, seiring dengan diperbaharuinya DTKS, silahkan cek kembali status Anda, apakah masih berhak mendapatkan Bansos  atau tidak.

Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair Oktober, Ini Cara Cek untuk Dapatkan Rp 750 Ribu Bagi Ibu Hamil

Sebagai contoh diungkapkan oleh Premi Lasari sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berdasarkan DTKS Februari 2022, sebanyak 25.996 warga dinyatakan tidak layak lagi untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, lalu 12.045 warga tidak berhak lagi dapatkan PBI JKN.

“Salah satu contoh bentuk cleansing data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” ucapnya.

Jadi, bagi warga DKI Jakarta segera cek kembali statusnya dalam DTKS dengan cara mengakses laman https://siladu.jakarta.go.id/ lalu masukkkan NIK.

Lebih lanjut, Premi menjelaskan bahwa dasar dilakukannya verifikasi dan validasi (verivali) atau perbaruan terhadap DTKS ini ialah Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2021.

Ilustrasi uang Bansos 2023.
Ilustrasi uang Bansos 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Selain itu, Surat Edaran (SE) KPK No. 11 Tahun 2020 pun menyebutkan bahwa DTKS yang dikelola Kemensos menjadi data acuan pemberian Bansos  secara nasional, sehingga senantiasa mengalami perbaikan agar penerima Bansos  dapat tepat sasaran.

Nantinya, Premi menjelaskan bahwa hasil dari verivali yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinsosnya akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generations), sehingga data tersebut akan terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: SELAMAT! 7 Golongan Penerima Bansos 2023 Jadi Prioritas, Ibu Hamil hingga Balita Dijatah Rp 750 Ribu

Selain melihat status Anda dalam DTKS, melalui website maupun aplikasi tersebut warga Jakarta dapat mengirimkan saran atau pengaduan terkait DTKS.

Jangan khawatir, pengaduan yang disampaikan oleh warga pun akan segera ditindaklanjuti.

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2023 Online

Cara cek bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos.
Cara cek bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos. (Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos)

Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial secara online di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi laman resmi cekBansos .kemensos.go.id atau klik di sini 

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Besaran Bantuan PKH 2023 untuk Berbagai Kategori

Ilustrasi Bansos PKH 2023 kategori ibu hamil.
Ilustrasi Bansos PKH 2023 kategori ibu hamil. (Tribunpontianak.co.id)

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:

Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian tadi cara cek Bansos dengan mengisi data KTP pada link cekbansos.go.id. Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTDTKScara cek bansoscekbansos.kemensos.go.iddtks.kemensos.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved