Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Pria Pengangguran di Lampung Nekat Bawa Kabur Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur

Seorang pria pengangguran yang tinggal di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung diamankan, polisi karena telah menculik pacarnya.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ilustrasi pria pengangguran di Lampung nekat bawa kabur kekasihnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria pengangguran yang tinggal di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, diamankan polisi karena telah menculik pacarnya.

Menurut informasi, penculikan itu terjadi setelah korban pulang sekolah.

Setelah mebawa kabur pacarnya, kini sang pelaku tersebut dijerat pasal berlapis.

ILUSTRASI penculikan.
ILUSTRASI penculikan. (Kompas)

Baca juga: TEKA-TEKI Pasutri Tewas Berpelukan di Klaten, Warga: Korban Terlihat Beraktivitas Sebelum Meninggal

Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami membenarkan pihaknya menangkap satu pelaku penculikan pada Kamis (12/10/2023).

"Pelaku berinisial WC, usia 22 tahun. Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Tiyuh (kampung) Pulung Kencana," kata Dailami melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2023) siang.

Dailami juga membenarkan pelaku WC adalah pacar dari korban berinisial KK (17) yang masih berstatus pelajar.

"Pelaku dilaporkan atas dugaan penculikan terhadap korban," kata Dailami.

Berniat mencuri motor, sosok ini malah juga menculik anak pemilik motor di Deli Serdang
Ilustrasi pria pengangguran di Lampung nekat bawa kabur kekasihnya. (Istimewa)

Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk, Korban Meninggal di Lokasi

Dari keterangan keluarga, korban diketahui tidak kembali ke rumah sejak Jumat (6/10/2023) lalu. Hingga sekitar 2 hari, korban tidak juga ditemukan.

Keluarga lalu mendapatkan informasi bahwa korban dijemput pelaku seusai pulang sekolah pada hari tersebut.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, korban dijemput lalu diajak ke rumah sewa salah satu rekan pelaku.

Dailami menambahkan, belakangan diketahui korban juga dibujuk rayu agar mau diajak berhubungan seksual selama menginap di rumah kontrakan itu.

Sehingga pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pidana membawa lari anak dibawah umur sebagaimana Pasal 76f juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kemudian pelaku juga dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

"Ancaman pindana selama 15 tahun penjara," kata dia.

Tampang Ayu Agustina, pelaku penculikan bocah di Depok, Jawa Barat, mengaku iseng karena bosan
Tampang Ayu Agustina, pelaku penculikan bocah di Depok, Jawa Barat, mengaku iseng karena bosan (WartaKota)

Berita Lainnya, 'Saya Bosan, Pak!' Stres Diputus Pacar, Wanita di Depok Culik Bocah, Diajak Keliling: Jadi Tersangka

STRES karena diputus pacarnya, wanita di Depok, Jawa Barat nekat menculik bocah berusia sebelas tahun untuk dijadikan pelampiasan.

Wanita itu mengaku bosan menjalani hidupnya setelah ditinggal oleh pacarnya.

Oleh karena itu, dia menculik bocah tersebut untuk menghiburnya.

Dia mengajak korban berkeliling dan mengobrol guna menghapus rasa bosannya setelah ditinggal pacarnya.

Dia merasa hampa setelah pacarnya mendadak memutuskan untuk berpisah secara sepihak.

Janji untuk dinikahinya pun terpaksa gagal dan membuatnya sakit hati.

Diketahui, pelaku bernama Ayu Agustina berusia 19 tahun.

Kini, Polres Metro Depok tetapkan Ayu Agustina (19) sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak yang dilakukan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok.

Baca juga: KASUS Kawin Tangkap di Sumba, Lagi Jalan, Gadis Ini Mendadak Dibekap & Diculik 4 Pria:Dipaksa Nikah?

Baca juga: REKAM Jejak Praka Riswandi, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Diculik & Diseret saat Salat

Pelaku melakukan aksi penculikannya pada Rabu (20/9/2023).

Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11).

Dia nekat menculik korban sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.

"Saya lagi banyak masalah saja Pak. Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

Dalam pengakuannya, pelaku merasa jenuh setelah ditinggal kekasihnya.

Oleh karena itu, pelaku nekat menculik bocah tersebut karena iseng.

"Saya boring. Saya bosan. Iseng ajak anak-anak." ungkapnya.

"Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.

Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

ILUSTRASI bocah di Depok, Jawa Barat diculik oleh wanita yang baru saja putus cinta, pelaku mengaku iseng karena bosan
ILUSTRASI bocah di Depok, Jawa Barat diculik oleh wanita yang baru saja putus cinta, pelaku mengaku iseng karena bosan (Istimewa)

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.

"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI.

Motor tersebut digunakan pelaku untuk membawa korban.

Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.

Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.

"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriapengangguranpacaranak di bawah umurpelakukorbanLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved