Breaking News:

CPNS 2023

KAPAN Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Ini Cara Cek Lolos / Tidak Lewat SSCASN

Inilah jadwal dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, cek di akun SSCASN.

Alex Suban/Alex Suban
Cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah jadwal dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Bagi yang sudah mendaftar seleksi CPNS atau PPPK 2023, tentunya sudah tidak sabar menantikan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.

Periode tersebut berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Baca juga: CPNS & PPPK 2023 Ditutup, Statistik Pelamar Kementerian Agama Dirilis, 10 Formasi Ini Jadi Favorit

Baca juga: SEGERA DAFTAR! Begini Cara Registrasi & Mengikuti Simulasi CAT dari BKN, Latihan Tes SKD CPNS 2023

Sehingga peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Selain itu, peserta juga dapat memantau hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar.

Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berikut ini:

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berdasarkan pada pengadaan seleksi sebelumnya:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.

Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

seleksi administrasi CPNS 2023.
seleksi administrasi CPNS 2023. (bkn.go.id)

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.

Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan yakni mulai 17-19 Oktober 2023, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.

Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dilihat pada halaman resume pendaftar di situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dilihat pada halaman resume pendaftar di situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/. (bkn.go.id)

Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah.

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Diolah dari artikel tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSPPPK2023seleksiAdministrasipengumuman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved