Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Denda & Bea Balik Nama

Alhamdulillah! Jawa Barat gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, nikmati bebas denda & bea balik nama.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar. Alhamdulillah! Jawa Barat gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, nikmati bebas denda & bea balik nama. 

2. Wajib Pajak melakukan :

– Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) di Loket Pembayaran;

– Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) atau STNK yang telah disahkan (Untuk daftar ulang Tahunan) di Loket Penyerahan.

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

Kemudian, setelah mengetahui syarat hingga mekanismenya, Anda dapat melakukan pembayaran PKB di sejumlah loket yang disediakan, sebagai berikut:

Pembayaran PKB Tahunan di:

Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI), Sambara di Sapawarga, Signal, Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).

Pembayaran PKB 5 Tahunan di:

Kantor Bersama Samsat Induk dimana kendaraan terdaftar (Samsat asal kendaraan).

(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)

Diolah dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Tags:
Pajak Kendaraanmanfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanBapendaJabar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved