Breaking News:

CPNS 2023

TAK LOLOS Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023, Peserta Bisa Lakukan Sanggah, Begini Cara Mudahnya

Tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, peserta bisa lakukan sanggahan, begini cara mudahnya.

Editor: Candra Isriadhi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi peserta mengecek hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, peserta bisa lakukan sanggahan, begini cara mudahnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, peserta bisa lakukan sanggahan, begini cara mudahnya.

Peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa mengajukan sanggahan pada jadwal yang disesuaikan.

Nantinya peserta akan diseleksi ulang apakah layak diloloskan atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Seperti diketahui hari ini (15/10/2023), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan segera diumumkan.

Masa Sanggah CPNS 2023 - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023).
Masa Sanggah CPNS 2023 - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023). (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023)

Bagi peserta yang lolos, dapat melanjutnya ke tahap seleksi berikutnya.

Masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.

Baca juga: 14 Link Alternatif, Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Secara Akurat Selain di SSCASN

Cara Mengajukan Sanggahan

- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian login dengan NIK dan password 

- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung

- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.

Rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2023.
Rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2023. (Kemenpan RB)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara sanggah pengumuman cpnsseleksi administrasijadwal pengumuman kelulusan administrasiCPNSPPPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved