Breaking News:

Berita Viral

Turis Wanita Kapok Naik Kereta Tidur, Terang-terangan Dilecehkan Petugas Sampai Takut ke Kamar Mandi

Seorang turis wanita ini mengaku kapok menaiki alat tranportasi kereta.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Sanook
Turis wanita kapok naik kereta tidur 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang turis wanita ini mengaku kapok menaiki alat tranportasi kereta tidur.

Hal itu lantaran wanita ini pernah mengalami pengalaman tak menyenangkan saat naik kereta tidur itu, ternyata dirinya sempat jadi korban pelecehan.

Bahkan, wanita itu juga sampai takut ke kamar mandi kereta setelah dilecehkan oleh seorang petugas.

Seorang wanita membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat naik kereta tidur.
Seorang wanita membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat naik kereta tidur.

Baca juga: Phobia Wanita, Pria Ini Mengurung Diri di Rumah Selama 55 Tahun, Pasang Pagar Tinggi Takut Didatangi

Seorang wanita bernama Chiang Chiang atau kerap disapa Lin Jialing, seorang model dan YouTuber Taiwan, memposting video VLOG yang mengulas perjalanan dia dan keluarganya ke Mesir.

Wanita itu merekam pengalaman yang tak terlupakan saat pertama kali mencoba menaiki kereta tidur di Mesir

Video viral ini diunggah pada 8 Oktober, menceritakan kisah sebuah perjalanan.

Dalam video itu, melihatkan wanita itu dan ibu serta teman-temannya melakukan perjalanan ke Mesir.

Pada perjalanan mereka akan menghabiskan satu malam bersama rombongannya.

Wanita itu naik kereta tidur dari Kairo ke Luxor.

Begitu dia masuk ke kamar kereta, wanita kaget dengan kondisi di dalamnya.

Ia berkata jika kereta itu sangat tua dan tidak terlihat bersih. Sampai dia tidak berani ke kamar mandi.

Harus membawa cangkir saya sendiri untuk buang air kecil di tempat tidur.

Turis wanita kapok naik kereta tidur
Turis wanita kapok naik kereta tidur (Sanook)

Baca juga: Ingat Bintang Iklan Permen Jadul Ini? Sekarang Tampil Kalem Berhijab, Suaminya Juragan Mebel

Dalam video tersebut, terlihat dirinya berdiri dengan celana dalam terbuka, bahkan juga terpaksa buang air kecil kencing di gelas.

Belakangan, dia menemukan ada jarum tajam yang tertancap di tempat tidur.

Untungnya, dia melihatnya terlebih dahulu. Jika tidak, Anda mungkin akan tertusuk dan terluka saat sedang tidur.

Chiang Chiang juga terang-terangan menyebut jika dilecehkan secara seksual oleh seorang petugas di kereta tidur.

Dalam video nampak ada seorang petugas masuk ke kamarnya.

Saat mengantarkan makanan Dia mengambil kesempatan itu untuk meraih kakinya dua kali. dan masih mampir ke kamarnya berkali-kali.

Petugasi laki-laki ini kemudian memasukkan tangannya dan menyentuh nya.

Namun saat dia melihat ada kamera, dia bergerak, menghalangi kamera tersebut.

Wanita itu takut akan bahaya, berpura-pura berbicara dengan petugas tersebut secara normal.

Kemudian wanita itu berpura-pura meminta untuk berfoto dengan petugas tersebut sebagai kenang-kenangan, namun kenyataannya dia ingin mengambil foto tersebut sebagai bukti.

Sontak saja, video ini mendatangkan banyak komentar dari para penggemar.

Sebagian warganet memberi komentar jika gadis itu harus lebih hati-hati lagi dalam menjaga diri.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Berita Lainnya, Diam-diam Masuk Kost Wanita, Pria di Cianjur Cabuli Gadis Lagi Tidur, Korban Syok: Laptop & HP Raib

Diam-diam masuk ke kost wanita, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat cabuli gadis yang sedang tertidur pulas.

Pria tersebut dengan beringas melakukan aksi pelecehan seksual tersebut hingga membuat gadis itu sulit berkutik.

Dia tak berdaya ketika tubuhnya diobok-obok oleh pria tersebut hingga lemas.

Mirisnya lagi, seusai mencabuli gadis itu, pelaku langsung menggondol ponsel dan laptop milik korban.

Diketahui, korban berinisial SA berusia 21 tahun merupakan seorang mahasiswi.

Korban yang tinggal di daerah Cimenteng, Kelurahan Muka, Cianjur ini diperkosa MSH berusia 21 tahun.

Pada saat kejadian, SA sedang beristirahat di kamar kos.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku juga menggasak ponsel dan laptop milik korban.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian setempat.

Baca juga: Ogah Dinikahi, Wanita di Cicalengka Dihabisi Pacarnya, Awalnya Diajak Main ke Hutan lalu Disetubuhi

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Wanita di Kupang Dianiaya Pacar, Tewas, Pelaku Pura-pura: Korban Disetubuhi OTK

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto menyebutkan, tindak kejahatan ini bermula saat pelaku berniat hendak mencuri barang-barang berharga milik korban.

“Saat korban tidur di kamarnya secara tiba-tiba masuk pelaku kemudian mengambil ponsel korban,” kata Tono melalui siaran pers yang dikutip Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Namun, pelaku terkaget karena korban tetiba bangun.

Pelaku pun lantas beralasan mengambil ponsel korban untuk menghubungi orangtuanya.

Tak berapa lama kemudian, pelaku menghampiri korban.

Pria itu lantas mencekik leher gadis itu hingga membekap mulutnya.

Leher korban juga diikat dengan tali.

Kondisi tersebut membuat korban tak berdaya.

Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunPekanbaru)

“Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung mencekik leher serta membekap mulut korban.

"Pelaku juga mengikat leher korban dengan tali,” ujar dia.

Dalam keadaan tak berdaya dan di bawah ancaman, korban mengalami kekerasan seksual dari pelaku.

Tubuh korban dinodai oleh pelaku pada saat itu.

“Setelah menyetubuhi korban, pelaku ini pergi dengan mengambil ponsel dan laptop milik korban,” kata Tono.

Tono menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak keluarga korban, jajarannya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Tak butuh waktu yang lama, pelaku berhasil dibekuk polisi.

Kini pelaku harus bertanggungjawab atas tindakannya.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kita sangkakan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,," ujar Tono.

(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
berita viral hari inituriswanitakeretatidurkamar mandipetugasChiang ChiangMesir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved