Breaking News:

PREDIKSI Sikap Jokowi Agar Tak Sakiti PDIP dan Megawati Setelah Gibran Lolos Syarat Cawapres Prabowo

Begini prediksi 'sikap politik yang aman' bagi Jokowi agar tidak menyakiti PDI Perjuangan. Usai Gibran Rakabuming Raka lolos syarat jadi Bacawapres.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Jokowi, Megawati dan Gibran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Begini prediksi 'sikap politik yang aman' bagi Jokowi agar tidak menyakiti PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri setelah putranya, Gibran Rakabuming Raka lolos syarat menjadi bakal Calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto.

Menurut pengamat politik, Jokowi diprediksi akan membiarkan Gibran Rakabuming dipinang Prabowo Subianto sebagai Cawapresnya di Pilpres 2024 tapi dengan cara elegan yang tidak menyinggung PDIP dan Megawati.

Seperti apa kira-kira cara Jokowi menyampaikan sikap politiknya nanti?

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. (BPMI Setpres)

Baca juga: Gibran Berpeluang Cawapres Prabowo, PDIP dan Jokowi Diduga Memanas, Ganjar dan Anies Ekstra Keras

Sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi sorotan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian salah satu gugatan terkait syarat batas usia capres-cawapres.

MK dalam putusannya menyatakan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Putusan itu terkait dengan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan itu dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Salah satu figur politikus yang disebut-sebut diuntungkan dengan putusan MK itu adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Gibran berpeluang jadi Cawapres Prabowo
Gibran berpeluang jadi Cawapres Prabowo (Tribunnews)

Baca juga: BOCORAN Putusan MK Muluskan Gibran Dampingi Prabowo: Belum Usia 40 Boleh Asal Sedang Jadi Pejabat

Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.

Sampai saat ini baru Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah mempunyai pasangan bakal capres dan bakal cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Sedangkan kubu PDI-P yang mengusung Ganjar, serta KIM yang mengusung Prabowo belum menentukan siapa sosok bakal cawapres yang akan mereka pilih.

Pengamat politik Jannus TH Siahaan memperkirakan Jokowi bakal bermain 2 kaki selepas putusan MK yang memberikan keuntungan bagi Gibran.

"Menurut hemat saya, Jokowi akan menempuh dual track approach, terhadap kasus ini." kata Jannus saat dihubungi pada Senin (16/10/2023).

"Jokowi akan 'menjual' jabatannya sebagai presiden yang mengharuskannya untuk netral, tidak menyatakan dukungan secara resmi, baik kepada salah satu capres maupun kepada Gibran, putranya," lanjutnya.

Jokowi, kata Jannus, akan tetap mempertahankan sikap netral karena masih menjabat sebagai presiden.

Akan tetapi, lanjut dia, di sisi lain Jokowi kemungkinan akan membiarkan Gibran dipinang dan dijadikan bakal cawapres oleh Prabowo Subianto.

"Kendaraan yang akan mem-back up Gibran adalah Projo dan beberapa Relawan Gibran, plus PSI (Partai Solidaritas Indonesia)," ujar Jannus.

Jika hal itu terjadi, Jannus memperkirakan Jokowi bakal menyampaikan justifikasi atas keputusan politik Gibran, dengan alasan hal itu adalah hak konstitusional semua warga negara.

"Seperti Jokowi membiarkan Kaesang menjadi Ketum PSI," ucap Jannus.

Jokowi, Megawati dan Gibran.
Jokowi, Megawati dan Gibran. (Kompas.com)

Menurut Jannus, kemungkinan cara itu yang akan ditempuh Jokowi melihat peta politik saat ini dengan harapan memberikan kesan dia secara pribadi tidak berkhianat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang telah mendukungnya selama 2 periode pemerintahan.

Akan tetapi, lanjut Jannus, pada sisi lain Jokowi diprediksi akan berargumentasi perkara pilihan politik anak-anaknya adalah hak masing-masing untuk menentukan, dan sebagai orang tua Jokowi tidak akan melakukan intervensi.

Jannus juga meyakini setelah putusan MK itu maka akan muncul perbedaan pandangan antara Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri

"Tapi saya yakin, gesekan akan teralihkan ke Prabowo-Gibran di masa kampanye nanti, bukan dengan Jokowi." kata Jannus.

"Karena Jokowi akan berargumentasi bahwa Prabowo-Gibran adalah entitas politik yang berada di luar kendali Istana." sambungnya.

"Istana tidak berpolitik praktis," pungkasnya.

Tanggapan dan respon Gibran Rakabuming terhadap pinangan Prabowo untuk jadi Cawapres di Pilpres 2024.
Prabowo dan Gibran Rakabuming. (Kolase TribunNewsmaker | Kompasiana/Istimewa)

Indikasi Gibran Mengarah Cawapres Makin Kuat

Putra Joko Widodo, gibran Rakabuming Raka dianalisa akan menerima ajakan untuk menjadi bakal calon wakil presiden prabowo Subianto. Jika benar, itu artinya Gibran akan berhadap-hadapan dengan PDI Perjuangan di Pilpres 2024.

Analisa itu disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (17/10/2023).

“Gibran apakah mau atau tidak, kalau dari desain yang ada, dari skema yang ada, atau format yang ada soal capres cawapres itu, keliatannya Gibran akan menerima itu (menjadi cawapres -red), dengan konsekuensi bisa jadi mohon maaf ya berhadapan dengan PDI-P,” ucap Ujang Komarudin.

Dalam dialog, Ujang bahkan mengaku analisa Gibran menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto sudah dilakukannya sejak dua tahun lalu.

“Itu yang saya analisa sejak jauh, bahkan sejak dua tahun lalu sudah saya analisa, tentu analisa subjektif dan spekulatif bahwa yang didukung PDI-P belum tentu didukung oleh Pak Jokowi,” tegas Ujang.

“Hari ini apakah benar atau tidak, kita lihat, tetapi indikasi-indikasi mengarah kepada arah Gibran menjadi cawapres itu semakin kuat, semakin kencang. Dan jangan lupa, keputusan MK itu membalik 180 derajat keputusan yang sudah diambil di internal MK.”

Dalam dinamika politik terbaru, Gibran terlihat hadir dalam acara Projo yang memberikan dukungan untuk Prabowo Subianto menjadi capres di Pilpres 2024.

Sementara Gibran tidak hadir dalam kegiatan PDI-P di Solo dimana ada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.

Selain itu, kemarin Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

Dalam bunyi putusan tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Berdasarkan bunyi putusan MK, itu berarti Gibran punya peluang untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024. 

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiPDIPMegawatiGibran RakabumingPrabowo SubiantocawaprespengamatpolitikMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved