CPNS 2023
TAK LOLOS Seleksi Administrasi CPNS 2023, Peserta Bisa Ajukan Sanggah, Ini Cara Protes Agar Diterima
Tak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, peserta bisa ajukan sanggah, begini cara protes agar hasil diterima.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, peserta bisa ajukan sanggah, begini cara protes.
Bagi pendaftar CPNS 2023 yang tak lolos seleksi administrasi begini cara ajukan sanggah agar hasil diterima.
Kuncinya pelamar tak boleh membuat alasan yang mengada-ngada saat melakukan sanggah.
Sebaliknya, pelamar yang belum lolos seleksi administrasi CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah.
Ajukan Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 hanya dapat dilakukan melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa Sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis, 19 Oktober hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.
Ketentuan Ajukan Sanggah
Ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui para pelamar dalam mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.
Inilah sejumlah ketentuan ajukan sanggah seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023:
- Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Artinya, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
- Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
- Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
- Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Tampilan-website-resmi-SSCASN.jpg)