Berita Viral
BIADAB! Pria Paruh Baya di Blitar Cabuli Teman Cucu, Ngaku Sudah 2 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
Seorang kakek berusia 67 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial MS, diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 67 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial MS, diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah.
Korban dari perbuatan bejat pelaku itu diketahui anak perempuan yang baru berusia 12 tahun.
Menurut informasi, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 2 kali.

Baca juga: INNALILLAHI! Terjatuh ke Sungai saat Bersepeda, Pria di Lombok Barat Berakhir Tewas Tenggelam
Kakek tersebut melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumahnya yang ada di Kecamatan Nglegok.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo mengatakan, MS memanfaatkan korban yang sering datang ke rumahnya untuk menonton televisi.
"Korban memang sering datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi," ujar Yoyok saat konferensi pers, Kamis (19/10/2023).
Menurut Yoyok, MS mulai melakukan aksinya terhadap korban setelah merayu korban dengan cara meminjamkan telepon pintar untuk menonton YouTube.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, korban tinggal bersama orangtuanya di rumah yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumah pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga merupakan teman sekolah dari cucu perempuan pelaku.

Baca juga: HEBOH! Santri di Palembang Dibakar saat Sedang Tidur, Tangan & Kaki Terluka, Ortu Korban Tak Terima
"Korban juga teman sekolah dan teman main cucu pelaku," ujar Hendro.
Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pihak kepolisian menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polres Blitar Kota pada akhir bulan lalu.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya, BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.
Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.
Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.
Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.
Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.
AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap
Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.
Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.
Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.
Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.
Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Wahyu Widodo, Hakim PN Jombang Sampai Nangis Bacakan Putusan Kasus Balita Tewas Diracun |
![]() |
---|
Kisah Saimah saat Banjir Bali, Taruh Anak di Atas Kompor: Kalau Anak Tidak Selamat Mending Saya Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Kekecewaan Besar Sri Mulyani: Luka Dijarah, Perih Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Larang Anaknya Main IG, Yudo Sadewa Masih Sindir Sri Mulyani, Singgung Momen Nangis? |
![]() |
---|
Fakta-fakta Drama Pergantian Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi, IG Kontroversial Yudo Sadewa |
![]() |
---|