Breaking News:

CPNS 2023

FORMAT Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi 2023, Bagi Peserta yang Tak Lolos Bisa Langsung Ajukan

Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan.

Editor: Candra Isriadhi
bkn.go.id
Tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan. 

Sebelum menerapkan contoh di atas, peserta harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan dan tata cara mengajukan sanggah di bawah ini.

Peserta CPNS mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014).
Peserta CPNS mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Contoh Kasus 3

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena Surat lamaran dan surat pernyataan buram dan tidak terbaca

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya, setelah saya unggah dokumen pada proses pendaftaran dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.

Contoh Kasus 4

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah.

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara sanggah pengumuman cpnsseleksi administrasijadwal pengumuman kelulusan administrasiCPNSPPPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved