Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair, PKM Wajib Cek Status Penerima, Dapatkan Rp 400 Ribu

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 cair, wajib cek status penerima, dapatkan Rp 400 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Bansos BPNT 2023. Bansos BPNT 2023 Tahap 5 cair, wajib cek status penerima, dapatkan Rp 400 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos BPNT 2023 Tahap 5 cair, wajib cek status penerima, dapatkan Rp 400 ribu.

Bansos BPNT 2023 kini telah memasuki tahap penyaluran kelima atau Tahap 5.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori penerima manfaat wajib cek status penerima terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara memeriksa apakah termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan kapan bantuan ini akan dicairkan.

Ilustrasi Bansos BPNT 2023.
Ilustrasi Bansos BPNT 2023. (TribunPontianak/Ka/Net)

Berikut langkah-langkah sederhana untuk melakukannya:

1. Kunjungi laman resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat yang sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Baca juga: SEGERA CEK! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Sudah Cair, Akses Link Resmi Kemensos, Dapatkan Rp 750 Ribu

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan KTP, pastikan penulisannya benar.

4. Masukkan kode captcha yang diberikan.

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Penyaluran Akan Dilakukan di Desa Setempat Melalui Kantor Pos

Ilustrasi klaim Bansos BPNT 2023.
Ilustrasi klaim Bansos BPNT 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Setelah Anda mengikuti langkah-langkah di atas, hasil pencarian akan menunjukkan status penyaluran BPNT tahap 5 tahun 2023.

Jika hasil pencarian menunjukkan status 'Penyaluran' atau 'Proses Bank Himbara/PT Pos', itu berarti BPNT 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.

Sebagai informasi BPNT adalah salah satu program bansos yang memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Program ini membantu masyarakat dengan memberikan bantuan berupa uang tunai.

Untuk BPNT tahap 5 tahun 2023, pencairan dijadwalkan akan dilakukan antara bulan Oktober hingga Desember 2023.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan nilai sebesar Rp400 ribu, yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.

Semoga program BPNT dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dariartikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BPNTBansos SembakoBantuan Pangan Non Tunai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved