Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Golok Saksi Bisu Kematian Tuti & Amel Dicari, Yosef Belum Buka Suara, TKP Dipasangi Lagi Police Line

Polisi kini mencari keberadaan golok yang digunakan Yosef membunuh Tuti dan Amel di Subang, TKP langsung digaris polisi lagi.

Editor: Delta Lidina
Tribun Jabar/Dwiki Maulana Vellayati | WartaKota
Golok yang digunakan Yosef untuk membunuh Tuti dan Amel kini dicari, TKP langsung diterilkan lagi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya dibuka kembali.

Pihak kepolisian bahkan menyisir ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di rumah korban.

Rumah itu menjadi saksi bisu kekejian Yosef Hidayah menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef membunuh anak dan istrinya menggunakan sebilah golok pada Agustus 2021.

Golok itulah yang kini sedang dicari oleh polisi di TKP.

Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang.

Editor: Adi Suhendi
Kondisi rumah yang jadi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/08/kepolisian-kembali-panggil-sejumlah-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang. Editor: Adi Suhendi (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok.

Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu (20/10/2023).

Baca juga: TABIAT Asli Mimin Terkuak, Korban Kasus Subang sering Diteror Istri Muda Yosef, Cekcok soal Yayasan

Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.

Danu Tunjukkan Lokasi Tuti dan Amalia Dieksekusi

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Yosef Hiadyah dan Danu sudah jadi tersangka
Yosef Hiadyah dan Danu sudah jadi tersangka (Kolase TribunJakarta)

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Baca juga: SEMOGA! Walau Cuma Sandiwara, Doa Yosef di Makam Tuti kini Terkabul, Rekaman Kasus Subang Viral

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar. (*)

Diolah dari artikel TribunPalu

Tags:
SubangTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratuberita viral hari inigolok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved